Dukung Ekonomi Rakyat, Kejari Bandar Lampung Gelar Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa

Dukung Ekonomi Rakyat, Kejari Bandar Lampung Gelar Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa
Ket Gambar : Kejari Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi membuka Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa pada Jumat, 17 Oktober 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi membuka Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Acara yang dipusatkan di Graha Mandala Alam ini berlangsung meriah dan dihadiri ribuan warga.

Kegiatan diawali dengan jalan sehat yang dilepas oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H, M.H.

Usai jalan sehat, masyarakat langsung memadati lokasi Gebyar UMKM yang menyediakan puluhan stan berisi aneka produk makanan, minuman, dan kerajinan lokal.

Dalam sambutannya, Kajari Bandar Lampung Baharuddin M. S.H, M.H, menjelaskan bahwa acara ini merupakan implementasi nyata dari tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengakselerasi peningkatan produk UMKM dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Baharuddin merinci sejumlah layanan gratis yang diberikan JPN Kejari Bandar Lampung kepada pelaku UMKM, antara lain: percepatan perizinan usaha, percepatan sertifikasi halal, percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta pendampingan untuk mendapatkan modal usaha.

"Ini sebagai wujud pelaksanaan tugas untuk dapat menumbuhkan semangat UMKM, maka harus diwujudkan pelayanan yang berkeadilan dan inklusif," tegas Baharuddin.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Bandar Lampung menyerahkan berbagai bantuan dan legalitas kepada pelaku usaha, meliputi 22 gerobak UMKM, 7 sertifikat halal, dan 18 sertifikat merek. Total 44 UMKM menerima bantuan dari Kejati dan Kejari.

Di hadapan publik, Kajari juga memaparkan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung. 

Ia menyebut, melalui fungsi bantuan hukum non-litigasi, termasuk penegakan pajak daerah, Kejari telah berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp19,931 miliar.

"Ini merupakan wujud bakti tugas Kejari Bandar Lampung untuk masyarakat. Hal ini tidak akan terlaksana tanpa adanya kolaborasi, utamanya dukungan dari Wali Kota Bandar Lampung dan arahan dari Bapak Kajati Lampung," pungkasnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memberikan apresiasi atas inisiasi Kejari, menyebut acara ini sebagai motor penggerak bagi pelaku usaha.

"Pelaku usaha ini merupakan yang memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang luar biasa. Mudah-mudahan PAD Pemkot Bandar Lampung terus meningkat dan kesejahteraan daerah terus kita tingkatkan," kata Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva.

Acara Gebyar UMKM, yang merupakan implementasi dari inovasi "Jaksa Sahabat UMKM", diramaikan pula dengan seminar literasi hukum, talk show Bank Himbara, pertunjukan musik, dan pembagian 10 tiket umroh gratis kepada masyarakat.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment