Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum PPK Bandarlampung Berujung Laporan ke Polisi

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum PPK Bandarlampung Berujung Laporan ke Polisi
Ket Gambar : Kebebasan pers kembali diuji setelah seorang wartawan online, Mufid (MFD), menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum PPK Bandarlampung. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Dugaan penganiayaan oleh oknum PPK Bandarlampung berujung laporan ke polisi.

Kebebasan pers kembali diuji setelah seorang wartawan online, Mufid (MFD), menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandarlampung. 

Peristiwa tersebut terjadi saat MFD tengah meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss Bel Lampung, pada Jumat, 20 September 2024.

Atas kejadian tersebut, MFD resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. 

Bahkan, ia telah menjalani visum untuk menjadi bukti atas tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Saya merasa sangat terancam dan tindakan ini jelas menghambat kebebasan pers. Sebagai wartawan, saya hanya menjalankan tugas untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar MFD.

MFD menuturkan, insiden bermula saat ia berupaya melakukan peliputan. 

Namun, tiba-tiba seorang oknum PPK berinisial D menghampirinya dan melakukan tindakan intimidasi hingga berujung kekerasan fisik. 

Pelaku diduga tidak terima karena pemberitaan sebelumnya dianggap kurang menguntungkan.

"Oknum PPK tersebut mendorong saya dan menanduk kepala saya hingga mengenai dagu dan dada," kata MFD.

Usai kejadian tersebut, sempat dilakukan upaya mediasi oleh pihak terkait. 

Namun, upaya tersebut gagal karena terlapor justru menantang untuk berduel. Sikap arogansi dari pelaku membuat MFD merasa semakin terancam.

"Saya khawatir jika kejadian seperti ini terulang kembali, terutama saat memasuki tahapan-tahapan krusial dalam proses pilkada," ungkap MFD.

MFD berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku.

"Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Saya berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu," tegasnya.

MFD juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga integritas proses pemilu. 

Menurutnya, KPU harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi media untuk menjalankan tugasnya.

"KPU harus berkomitmen untuk memberikan akses yang sama kepada seluruh media dalam meliput setiap tahapan pemilu. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis," tandasnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment