Diduga Rugikan Pemkot, Burger King Antasari Bandar Lampung Tunggak Pajak Parkir Dua Tahun

Diduga Rugikan Pemkot, Burger King Antasari Bandar Lampung Tunggak Pajak Parkir Dua Tahun
Ket Gambar : Burger King Antasari. | Ist

Clickinfo.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meradang setelah mendapati salah satu gerai restoran cepat saji ternama, Burger King Antasari, diduga melakukan penunggakan pembayaran pajak parkir selama dua tahun. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kota Bandar Lampung, Gunawan, kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu, 16 April 2025.

Gunawan menjelaskan bahwa pengelolaan halaman Burger King Antasari termasuk di dalamnya adalah pajak parkir. 

Seharusnya, dengan sistem pengelolaan parkir yang ditanggung oleh pihak pengusaha, Burger King Antasari wajib membayar pajak parkir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung setiap bulannya sebesar Rp 100.000.

"Pengelolaan halaman Burger King Antasari termasuk pajak parkir, sehingga tidak perlu menggunakan karcis dan resmi masuk Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung," ungkap Gunawan.

Namun, fakta yang ditemukan oleh Pemkot Bandar Lampung menunjukkan bahwa pihak Burger King Antasari telah lalai dalam kewajibannya tersebut. 

Mereka diduga telah menunggak pembayaran pajak parkir selama dua tahun terakhir.

Menyikapi hal ini, Pemkot Bandar Lampung telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat peringatan kepada pihak Burger King Antasari.

"Pihak Kota Bandar Lampung telah memberikan surat yang kedua dan per hari ini akan kita layangkan surat yang ketiga kepada pihak Burger King Antasari selaku pemilik usaha dan pengelola parkir," terang Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan juga menyoroti bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak pernah memberikan surat penugasan resmi terkait pengelolaan parkir di area Burger King Antasari. 

Menurutnya, penunjukan pengelola parkir diduga dilakukan langsung oleh pihak restoran.

"Pihak Kota Bandar Lampung tidak pernah memberikan surat penugasan untuk pengelolaan parkir namun pihak Burger King langsung yang menunjuknya," tutup Gunawan.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan oleh awak media clickinfo.co.id kepada pihak manajemen Burger King Antasari. Rian, selaku Manager gerai tersebut, menghindar untuk memberikan keterangan secara langsung.

Ia mengutus seorang asisten manager bernama Dimas yang menyampaikan bahwa kepala cabang wilayah Palembang-Lampung akan memberikan informasi kepada media pada pukul 17.00 WIB, Rabu, 16 April 2025.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pihak Burger King Antasari tidak menghubungi awak media, menunjukkan indikasi adanya ketidaksesuaian informasi yang diberikan sebelumnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment