Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Patroli Polresta Bandarlampung

Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Patroli Polresta Bandarlampung
Ket Gambar : Dua pemuda berinisial MR (18) dan MA (24), warga Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, diamankan oleh Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Kejadian tidak menyenangkan kembali terjadi di Kota Tapis Berseri. 

Dua pemuda berinisial MR (18) dan MA (24), warga Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, diamankan oleh Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 4 September 2024 dini hari di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame. 

Saat melakukan patroli rutin, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pemuda tersebut dan memutuskan untuk menghentikan mereka. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah badik yang disembunyikan di dalam tas salah satu pemuda," ungkap Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Sugeng Sumanto, dalam keterangannya.

Saat diinterogasi, MR berdalih bahwa sajam tersebut dibawa sebagai alat untuk berjaga-jaga. 

Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembawaan senjata tajam tersebut.

"Kami akan dalami lebih lanjut terkait motif mereka membawa senjata tajam. Apakah ada kaitannya dengan tindakan kriminal lainnya atau hanya untuk sekadar menakut-nakuti," tegas Kompol Sugeng.

Keberhasilan Tim Walet dalam mengamankan kedua pemuda ini membuktikan pentingnya kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh kepolisian. 

Patroli tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ajak Kompol Sugeng.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment