DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Singkong untuk Evaluasi Tata Kelola Komoditas

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Singkong untuk Evaluasi Tata Kelola Komoditas
Ket Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi dan merumuskan kebijakan terkait tata kelola singkong di Provinsi Lampung. Dok: Ist

Clickinfo.co.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pada Senin (6/2/2025) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi dan merumuskan kebijakan terkait tata kelola singkong di Provinsi Lampung. Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis yang diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditas singkong, yang telah menjadi keluhan utama petani di Bumi Ruwa Jurai.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengungkapkan bahwa keberadaan Pansus ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak dan proaktif terhadap kesejahteraan petani singkong, khususnya dalam hal penetapan harga yang lebih adil dan stabil. "Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun kenyataannya, harga yang fluktuatif dan rendah seringkali membuat petani mengalami kesulitan ekonomi. Pansus ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang menguntungkan bagi mereka," ujar Kostiana.

Lebih lanjut, Kostiana menjelaskan bahwa Pansus Singkong ini akan berfokus pada upaya untuk merumuskan kebijakan harga yang lebih transparan dan berkeadilan, serta menggali potensi pengembangan produk turunan singkong yang dapat memberikan nilai tambah lebih tinggi. Produk-produk seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi diharapkan dapat dipromosikan secara lebih luas, sehingga tidak hanya meningkatkan daya saing singkong di pasar domestik, tetapi juga dapat menembus pasar internasional yang lebih besar.

"Kami berharap melalui proses pembahasan yang intensif, Pansus ini akan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan petani singkong, tetapi juga dapat memperkuat struktur ekonomi lokal di Lampung. Dengan memperkenalkan dan mengembangkan produk olahan singkong yang memiliki nilai tambah, kita dapat mengubah citra singkong menjadi komoditas yang lebih bernilai, baik di pasar domestik maupun global," tambah Kostiana.

Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan tersebut. "Sinergi antara semua pihak menjadi kunci utama dalam memastikan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat Lampung secara keseluruhan."

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Lampung berharap dapat menemukan solusi komprehensif yang bukan hanya memberikan keuntungan jangka pendek bagi petani, tetapi juga menciptakan keberlanjutan bagi sektor pertanian singkong yang lebih tangguh dan kompetitif dalam menghadapi tantangan pasar global.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment