DLH Lampung Selatan Temukan Tambang Batu Diduga Ilegal, Enggan Bertindak Tegas

DLH Lampung Selatan Temukan Tambang Batu Diduga Ilegal, Enggan Bertindak Tegas
Ket Gambar : DLH Kabupaten Lampung Selatan menemukan adanya kegiatan tambang batu yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. | Ist

Clickinfo.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menemukan adanya kegiatan tambang batu yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. 

DLH menyebut izin tambang tersebut sudah kedaluwarsa sejak lama.

Kepala Bidang Penaatan DLH Lampung Selatan, Rudi, pada Rabu, 1 Oktober 2025, mengonfirmasi bahwa setelah dicek, tambang tersebut tidak memiliki izin operasional dari Dinas Perizinan dan Dispenda.

"Izinnya tidak ada dari Dinas Perizinan dan Dispenda, terakhir 2010," terang Rudi.

Saat dilakukan peninjauan, lokasi tambang terpantau tertutup rapat dengan pagar. 

Terdapat papan peringatan bertuliskan larangan memasuki area tersebut, mengutip Pasal 551 KUHP.

Rudi sempat mencoba menghubungi pengelola tambang berinisial (Nsr), namun nomor teleponnya tidak aktif.

"Tambang ilegal tertutup pagarnya, tidak beroperasi, tidak tahu berhenti selamanya atau sementara karena sudah bocor informasinya," kata Rudi kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Meskipun memastikan tambang tersebut tidak berizin, DLH Lampung Selatan menyatakan tidak dapat melakukan tindakan tegas seperti penyegelan. 

Rudi menyebut kewenangan untuk menerobos area yang dipagar dan menyegel ada pada pihak yang lebih tinggi.

"Untuk yang dapat menerobos papan tersebut cuma PPNS Provinsi Lampung, karena DLH Kabupaten Lampung Selatan tidak berhak dan ada sanksinya jika kami menerobos," jelas Rudi.

Rudi menegaskan bahwa penyegelan hanya dapat dilakukan oleh Dinas Perizinan, Polisi Pamong Praja (Pol PP), atau Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ini tambang tidak ada izin, ketika tidak ada izin itu ranahnya Pol PP, Perizinan dan Aparat Penegak Hukum," tegas Rudi. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment