Diduga Ada Permainan Oknum, Aset Dinas Sosial Lampung Berubah Status Jadi Sertifikat Hak Milik
-
Aidil
- 16 September 2025

Clickinfo.co.id - Sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Jalan Danau Jepara, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, diduga telah beralih status menjadi sertifikat hak milik pribadi, bahkan sudah ditempati selama puluhan tahun.
Aset berupa tanah yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung ini sudah ditempati oleh pihak lain sejak tahun 1996.
Seorang warga berinisial N, yang mengaku anak dari mantan pegawai Dinas Sosial, membenarkan bahwa tanah yang ia tinggali bersama keluarganya adalah milik Pemprov.
"Keluarga saya menempati rumah ini sejak tahun 1996, tidak ada surat menyuratnya. Dulu bapak saya pernah bekerja di Dinas Sosial Provinsi Lampung," terang N, Selasa, 16 September 2025.
N menambahkan, rumah di sebelahnya yang kini sudah bersertifikat hak milik juga dulunya merupakan aset Pemprov.
Rumah tersebut ditempati oleh almarhum Mariyadi, yang dikenal sebagai kuncen Taman Makam Pahlawan.
"Rumah itu sudah bersertifikat hak milik, namun tidak ada pelepasan hibahnya dari Pemprov," ungkap N.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik.
Diduga, ada oknum pegawai nakal yang sengaja melegalkan aset pemerintah menjadi milik pribadi, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Pasalnya, tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Pemprov Lampung sejak tahun 1976.
Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat bersikap tegas dengan mengusut tuntas kasus ini bersama aparat penegak hukum.
Informasi dari salah satu narasumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa almarhum Maryadi pernah menjabat sebagai Ketua RT dan diduga ada permainan sporadik dalam proses pensertifikatan tanah tersebut oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemasangan plang aset di lokasi tersebut dinilai terlambat dan terkesan hanya dilakukan setelah kasus ini mencuat.
Publik menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta mendesak agar dalang di balik praktik curang ini diusut dan ditangkap.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung mengenai persoalan aset yang tertera atas nama lembaganya.
Comments (0)
There are no comments yet