Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur Diduga Dimark-Up, Camat Lapor Inspektorat
-
Aidil
- 27 September 2024

Clickinfo.co.id - Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur diduga dimark-up, camat lapor Inspektorat.
Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mencuat ke permukaan.
Pihak Kecamatan TBT bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Tubaba untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait proyek tersebut.
Nazarudin, Camat Tulangbawang Tengah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 27 September 2024, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan pengecekan atas dugaan korupsi di proyek tersebut.
“Terkait pemberitaan ini, sudah saya koordinasikan dengan Inspektorat untuk dilakukan pengecekan,” ungkap Nazarudin singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak APIP Kabupaten Tubaba terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi dugaan ini.
Sebelumnya, proyek pembangunan JUT di Tiyuh Tirta Makmur menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark-up anggaran.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan antara pihak desa dengan penyedia jasa alat berat yang terlibat dalam proyek tersebut.
Saat ditemui, Rudi selaku Kepala Tiyuh Tirta Makmur bersama Sekretaris Tiyuh, Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten.
Mereka menjelaskan bahwa pengerjaan jalan di dua lokasi berbeda menggunakan dua alat berat sekaligus, yaitu ekskavator dan bego loader, yang disewa dari Yantoni, anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Gerindra.
Harga sewa yang disebutkan adalah Rp3 juta per hari untuk masing-masing alat berat.
Menurut Efendi, Ketua TPK, alat berat tersebut digunakan selama kurang lebih satu minggu di setiap lokasi.
"Alat berat kita sewa dari Yantoni, sehari Rp3 juta untuk ekskavator kecil yang ada bannya. Kami juga pakai alat berat bleder," jelasnya.
Efendi menambahkan, penggunaan alat berat tersebut menghabiskan bahan bakar solar sekitar dua jerigen ukuran 35 liter per hari untuk masing-masing alat.
"Prosesnya kita ajukan proposal, dan untuk solar, setiap harinya habis 2 jerigen," tambahnya.
Namun, pernyataan pihak penyedia alat berat berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak desa.
Yantoni mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek JUT di dua lokasi tersebut hanya berlangsung sekitar tujuh hari, dengan rincian tiga hari menggunakan ekskavator dan empat hari menggunakan bego loader.
Total biaya sewa yang dibayarkan oleh pihak desa disebutkan mencapai Rp17,5 juta.
Perbedaan durasi pengerjaan dan penggunaan alat berat yang dilaporkan menimbulkan dugaan adanya penggelembungan biaya proyek.
Penggunaan dua alat berat sekaligus untuk pekerjaan yang sama di dua lokasi berbeda dengan volume yang serupa menjadi salah satu indikasi adanya praktik mark-up.
Sementara, keterlibatan Yantoni, yang menjabat sebagai anggota DPRD Tubaba, dalam penyewaan alat berat untuk proyek ini juga menimbulkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan. (Heri)
Comments (0)
There are no comments yet