Bupati-Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Bupati-Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
Ket Gambar : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian nota keuangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Wakil Bupati, Irawan Topani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. 
.Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD pada Selasa, 22 Juli 2025 dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri.

Rapat tersebut dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat daerah seperti para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan TA 2025 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester I dan kebutuhan penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah. 

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan APBD Perubahan ini didasarkan pada kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, serta kebutuhan pergeseran anggaran antar unit, kegiatan, dan jenis belanja. Penyesuaian ini dilakukan demi percepatan pencapaian target dalam RPJMD, dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung,” ujar Dedi.

Bupati Dedi juga memaparkan proyeksi indikator makro daerah tahun 2025, yang meliputi:

*Pertumbuhan ekonomi: 2,65%–3,00%
*Tingkat kemiskinan: 12,50%–12,00%
*IPM (Indeks Pembangunan Manusia): 71,25
*Indeks Gini: 0,314–0,295
*Tingkat pengangguran terbuka: 3,03%–3,00%
*Pendapatan per kapita: Rp36,757 juta – Rp37,569 juta

Menurut Bupati, angka-angka ini masih bisa dikaji ulang berdasarkan perkembangan ekonomi nasional dan global terkini.

Dalam pemaparannya, Bupati Dedi mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp40,43 miliar, dari semula Rp893,99 miliar menjadi Rp934,43 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi oleh:

*Penurunan PAD sebesar Rp9,12 miliar, menjadi Rp60,37 miliar
*Kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp47,56 miliar
*Kenaikan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp2 miliar

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan naik sebesar Rp39,30 miliar*m, dari Rp896,57 miliar menjadi Rp935,87 miliar. Kenaikan belanja terdiri atas:

* Belanja operasi: naik Rp34,38 miliar
* Belanja modal: naik Rp11,57 miliar
* Belanja tidak terduga: naik Rp2,05 miliar
* Belanja transfer: turun Rp8,72 miliar

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) TA 2024 hasil audit BPK sebesar Rp1,44 miliar, turun dari Rp5,07 miliar. 

Sementara pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp0 dari sebelumnya Rp2,5 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp1,44 miliar.

“APBD Perubahan TA 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp1,44 miliar, namun akan ditutup dengan surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama,” tutup Bupati Dedi Irawan. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment