8 Parpol & 11 Caleg Peraih Kursi Terbanyak DPRD Lampung Dapil 1, Gerindra Berjaya

8 Parpol & 11 Caleg Peraih Kursi Terbanyak DPRD Lampung Dapil 1, Gerindra Berjaya
Ket Gambar : Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, caleg pejawat DPRD Provinsi Lampung 2024 dapil Bandarlampung dari Partai Gerindra nomor urut 1 Rahmat Mirzani Djausal, pimpinan parpol peraih suara dan kursi terbanyak DPRD Lampung 2024-2029. | KPU RI/Muzzamil

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Melelahkannya bukan main, hasil akhirnya pun turut bikin jantung serasa mau copot, terutama para kader 18 partai politik parpol nasional peserta Pemilu 2024 saksi Pleno, deg deg ser bukan main.

Taja Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Bandarlampung Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Jl Gatot Subroto Nomor 134, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, sepanjang dua hari maraton, sejak Minggu (3/3/2024), akhirnya usai Senin (4/3/2024) dini hari.

Pleno lima tahunan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triady, didampingi oleh empat komisioner lainnya, yakni Ferry Triatmojo, Hamami, Ika Kartika, dan Robiul. Disaksikan oleh para komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung dan saksi 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Bandarlampung, serta media massa.

Per definisi, rekapitulasi merupakan suatu kegiatan meringkaskan data sehingga menjadi lebih berguna bentuk, susunan, sifat atau isinya dengan bantuan tenaga tangan atau bantuan suatu peralatan dan mengikuti rangkaian langkah, rumus, atau pola tertentu.

Per definisi literatur kepemiluan, merujuk sejumlah dasar hukum pelaksanaannya yakni Undang-Undang (UU) RI Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, PKPU Nomor 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, dan Keputusan KPU Nomor 66/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu. Rekapitulasi penghitungan perolehan suara, salah satu bagian tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Untuk hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Lampung, olah data berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Bandarlampung itu, untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024 dengan alokasi 85 kursi dari total 8 daerah pemilihan (dapil), dari Dapil I Kota Bandarlampung beralokasi 11 kursi, dari 18 parpol nasional peserta Pileg 2024, cuma 8 parpol yang sukses meraih kursi DPRD.

Dari hasil pencoblosan total 2.880 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 120 kelurahan di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung di Pemilu 14 Februari 2024, perinci berurutan dari jumlah total raihan suara sah terbanyak yakni di urutan pertama, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 2, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berhasil meraih (gabungan perolehan suara parpol dan caleg) sejumlah 103.251 suara.

Sesuai target operasi internal pemenangan Pemilu parpol dirian 6 Februari 2008 ini untuk di Lampung yang pernah disuarakan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yakni "pertahankan kursi petahana, tambah satu kursi", atau petahana plus satu, ajaibnya 11 kursi lama Partai Gerindra di DPRD Provinsi Lampung 2019-2024 raihan Pemilu 2019 tidaklah goyang malah justru bertambah 5 kursi menjadi total 16 kursi dengan dua kursi diraup dari dapil I Kota Bandarlampung.

Sesuai dengan ketentuan metode konversi perolehan suara parpol ke kursi parlemen atau metode untuk menentukan perolehan kursi parpol di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang digunakan oleh rezim Pemilu di Indonesia, yaitu metode Sainte Lague, dimana raihan kursinya berdasarkan perolehan suara terbanyak parpol dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Sebagaimana beleid pengatur, dasar hukum metode Sainte Lague yakni Pasal 415 ayat (2) UU 7/2017, yang berbunyi bahwa "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".

Dari itu, metode Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk dapatkan kursi dengan angka ganjil, yakni mulai dari angka 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya.

Dengan demikian dua calon anggota  DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 peraih suara sah terbanyak Pileg 2024 dari Partai Gerindra yakni caleg pejawat nomor urut 1 Rahmat Mirzani Djausal (terbanyak ke-2) dengan raihan 40.469 suara, dan baru 'stok lama', mantan anggota DPRD Provinsi Lampung 2014-2019 cum Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung, caleg nomor urut 2 Andika Wibawa Sepulau Raya (terbanyak ke-9) meraih 13.280 suara.

Bonus politiknya, dari olah data total raihan perolehan kursi di total 8 dapil, Partai Gerindra Lampung untuk pertama kalinya bakal pecah rekor menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Lampung 2024-2029.

Pemenang kedua, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 5, Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih 80.117 suara. NasDem idem, raihan kursi parpol dirian 11 November 2011 ini nya bertambah dua kursi dari 9 kursi Pemilu 2019 kini menjadi 11 kursi.

Dua calon anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 peraih suara sah terbanyak Pileg 2024 dari Partai NasDem ini yakni caleg pejawat cum Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung saat ini Fauzan Sibron (terbanyak ke-1) meraup 40.818 suara dan wajah baru, eks Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung kurun 2019-2020, mengundurkan diri karena ikut mencalon Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran 2021-2024 di Pilkada Serentak Nasional Lanjutan Masa Pandemi COVID-19 pada 9 Desember 2020, Naldi Rinara Samsu Rizal (terbanyak ke-4) dengan 17.152 suara.

Pemenang ketiga, kemenangannya bikin semua mata terbelalak lantaran pada Pemilu 2019 harus puas menelan pil pahit dijatah nol kursi alias tidak berwakil, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pemilu 2024 ini betulan bangkit, jaya, dan menang, mampu merebut dua kursi, dengan raihan suara sah dapil ini setotal 66.229 suara.

Dua pendatang baru, calon anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 peraih suara sah terbanyak Pileg 2024 dari PKB ini yakni tokoh nahdliyin, caleg nomor urut 1 Taufik Rahman (terbanyak ke-5) bukukan 16.615 suara, dan Naijullah Syarif (terbanyak ke-8) membukukan 13.486 suara.

Pemenang keempat, dirian 10 Januari 1973 jawara dua periode, ruling party 2014-2024, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, meski secara nasional sukses cetak hattrick, tiga periode berturut-turut menang Pileg sejak 2014, namun 2024 ini harus rela "kehilangan muka" di dapil Kota, terjun bebas raihan suaranya menjadi 64.952 suara, sehingga raihan kursinya berkurang 3 sekaligus dari semula 4 kursi.

Satu-satunya kursi tersisa, berhasil diduduki caleg petahana cum Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung dan Bendahara Tim Pemenangan Daerah Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Lampung, Kostiana (terbanyak ke-3) dengan membukukan 17.785 suara.

Sementara, tiga caleg incumbent yang keok yakni Aprilliati, AR Suparno, dan aleg PAW Eva Dwiana yakni Lenistan Nainggolan.

Pemenang kelima, parpol dirian 20 Juli 1998 dengan nama mula Partai Keadilan, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 8, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendulang 58.993 suara. Sedikit kurang beruntung, PKS harus rela kehilangan satu kursi dari dapil ini, hingga tersisa satu saja.

Adalah caleg pejawat nomor urut 1, Ade Utami Ibnu, yang kokoh bertahan dengan meraih (terbanyak ke-6) 13.669 suara.

Seperti Mirza, sapaan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, (yang pascapemilu heboh digadang-gadang maju dalam Pilgub Lampung November 2024 mendatang), Ade sapaan bekas Ketua KAMMI Daerah Lampung, dan si jago renang, Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Lampung ini juga santer masuk bursa Pilkada Kota Bandarlampung.

Pemenang keenam, dirian 23 Agustus 1998, parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 12, Partai Amanat Nasional (PAN) bisa rengkuh 38.321 suara. Caleg pejawat, cum Wakil Ketua DPW PAN Lampung Yusirwan (terbanyak ke-7) kuat bertahan berbekal raihan 13.355 suara.

Pemenang ketujuh, parpol gaek salah satu dari tiga penyokong rezim Orde Baru, dirian 20 Oktober 1965, Partai Golongan Karya (Golkar) mencatatkan torehan 37.126 suara. Senasib dengan PAN, Golkar sekuat tenaga bertahan dan berhasil pertahankan satu kursi Pemilu 2019 di 2024 ini namun beda caleg terpilih.

Dimana, petahana: mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung 2004-2009, anggota DPRD Provinsi Lampung 2014-2019 dapil Lampung VI Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan saat ini 2019-2024 dapil Bandarlampung, serta Wakil Ketua DPD Partai Golkar 2022-2025 Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Azwar Yacub harus hengkang, raihan suaranya dikalahkan pendatang baru: mantan Wakil Bupati Pringsewu 2012-2017 kini masih Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Lampung, Handitya Narapati (terbanyak ke-11) dengan meraih 9.575 suara.

Pemenang kedelapan, dirian 9 September 2001 bekas parpol penguasa dua periode era Presiden SBY 2004-2014,  parpol peserta Pemilu 2024 nomor urut 14, Partai Demokrat, mendulang 29.091 suara.

Senasib PAN dan Golkar, Partai Demokrat juga sekuat tenaga, berhasil pertahankan raihan satu kursi Pemilu 2019 di 2024 ini melalui caleg petahana, bekas Ketua DPRD Kota Bandarlampung 2009-2014 Budiman AS (terbanyak ke-10), meraup 10.477 suara.

Catatan redaksi, meski notabene secara umum, tata laksana, tata kelola eksekusi pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara suara perolehan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 wabil khusus Pileg di Bandarlampung oleh KPU setempat selaku penyelenggara Pemilu unsur pelaksana, dan oleh Bawaslu setempat selaku penyelenggara Pemilu unsur pengawas, sejauh ini relatif gayeng, namun overall masih menyisakan sejumlah catatan kaki problematik.

Antaranya, studi kasus temukenali hingga rekomendasi Bawaslu setempat berupa pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS bermasalah, mencuatnya kasus dugaan gratifikasi elektoral yakni berupa dugaan transaksi jual beli suara oleh oknum caleg dan oknum komisioner KPU setempat, dua kejadian yang paling menyita atensi publik.

Karena Pemilu sebagai mekanisme seleksi politik paling ideal terpilih di Indonesia ini, karena Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Indonesia, dan karena Pemilu adalah merupakan arena perebutan kekuasaan konstitusional atau kandidasi elektoral yang sah, dan legal bin halal di Indonesia, maka mayoritas publik Pemilu tentu berharap produk politik Pemilu 2024 selain legalized juga haruslah legitimated.

Meski masih dibayangi cenayang atau pun "kentut" bernama politik uang, tradisi usang semisal beli kucing dalam karung, minimal terus terkikis perlahan menghilang.

Sementara publik berharap, revisi total UU Pemilu dan juga UU Pilkada, sebagai bagian dari jawaban nyata carut marut problematik tata laksana dan tata kelola kepemiluan di Indonesia secara seluruh menyeluruh dan keseluruhan, dapat menjadi agenda kerja prioritas anggota DPR RI terpilih terlantik periode 2024-2029 dan diperjuangkan jadi bagian perdana Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2024-2029.

Sebagai disclaimer, publik Pemilu masih harus bersabar menantikan proses dan hasil resmi dari taja Rapat Pleno Terbuka senada oleh KPU Provinsi Lampung yang berlangsung pada 6-8 Maret 2024 ini dari tenggat kalender kepemiluan 6-10 Maret 2024, menyusul oleh KPU RI pada 11-16 Maret 2024 hingga final penetapan nasional pada 20 Maret 2024 mendatang. (Muzzamil)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment