BPJS KIS Abdul Malik Dinonaktifkan, Pemdes Negeri Sakti Salahkan Kemensos
-
Aidil
- 21 May 2025

Clickinfo.co.id – Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Abdul Malik, warga Dusun Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, dikabarkan tidak aktif atau diblokir.
Aparatur Pemerintah Desa Negeri Sakti melalui Kasi Pemerintahan, Dy Lumi, menuding pemutusan akses BPJS KIS tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, mengkambinghitamkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Menurut Dy Lumi, pemutusan ini terjadi karena anak Abdul Malik telah diterima bekerja sebagai Satpam dengan upah setara Upah Minimum Regional (UMR).
Padahal, lanjut Dy Lumi, anak tersebut sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah dari Abdul Malik.
Dy Lumi juga menambahkan bahwa Abdul Malik pernah menerima bantuan bedah rumah, mengindikasikan adanya inkonsistensi dalam data bantuan yang diterima.
Menanggapi hal tersebut, Humas BPJS Lampung, Dodi, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa data peserta atas nama Abdul Malik tergolong dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat (APBN).
"Kalau kita cek data peserta ini masuk ke dalam PBI yang ditanggung oleh pemerintah pusat (APBN) non aktif oleh Kemensos mungkin tidak masuk ke dalam data DTKS," ujar Dodi, Rabu, 21 Mei 2025.
Dodi juga menegaskan bahwa yang menonaktifkan BPJS KIS Abdul Malik adalah Kemensos, bukan Pemerintah Daerah (Pemda), karena status kepesertaannya ditanggung APBN.
Untuk mengaktifkannya kembali, jika Abdul Malik tergolong tidak mampu, ia dapat didaftarkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) sebagai peserta yang ditanggung oleh Pemda (PD Pemda) dengan persyaratan tertentu.
Dodi juga menambahkan bahwa selama ini BPJS Kesehatan dan Pemda telah melakukan perjanjian kerja sama terkait kepesertaan yang didaftarkan oleh Pemda dan tidak ada pengurangan peserta.
Terpisah, Yanuar Irawan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa banyak BPJS yang dinonaktifkan karena defisit anggaran.
"Lihat dulu BPJS-nya dari mana, Pusat, Provinsi atau Kabupaten, karena memang sekarang lagi defisit sehingga banyak BPJS yang off," ungkap Yanuar pada Rabu, 21 Mei 2025.
Yanuar memberikan contoh, tahun sebelumnya Provinsi Lampung mengcover 170 ribu jiwa, namun tahun ini hanya 70 ribu, artinya ada sekitar 100 ribu jiwa yang dinonaktifkan se-Provinsi Lampung.
Hal ini menunjukkan bahwa Abdul Malik kemungkinan termasuk salah satu yang terkena dampak pemutusan akibat berkurangnya kuota BPJS.
Mengenai bantuan bedah rumah yang pernah diterima Abdul Malik, Yanuar menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan BPJS, karena sektornya berbeda.
Namun, Yanuar menegaskan bahwa program PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan urusan pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos.
"Tapi kalau ada pemutusan berdasarkan usulan dari kepala desa atau aparatur setempat," tutup Yanuar. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet