Dekatkan Akses Keadilan, Pemkab Pesisir Barat Sediakan Ruang Sidang Khusus

Dekatkan Akses Keadilan, Pemkab Pesisir Barat Sediakan Ruang Sidang Khusus
Ket Gambar : Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa terkait penyediaan ruang sidang di tempat. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa terkait penyediaan ruang sidang di tempat.

MoU ini resmi ditandatangani di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Kamis, 17 Juli 2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn.

Dari pihak PN Liwa, hadir Ketua PN Liwa, Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum. 

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama ini. 

Ia menegaskan bahwa inisiatif penyediaan ruang sidang di tempat merupakan langkah konkret untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil, dalam menjangkau layanan peradilan.

"Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang selama ini kesulitan menjangkau layanan peradilan. Semoga kerja sama ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan bagi semua elemen masyarakat," tutur Bupati Dedi Irawan.

Bupati juga berharap agar semua pihak terkait dapat terus menjaga dan merawat kolaborasi ini dengan semangat pelayanan, ketulusan, dan pengabdian bagi masyarakat. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment