Akar Lampung Laporkan Arinal dan PT SGC ke Kejagung

Akar Lampung Laporkan Arinal dan PT SGC ke Kejagung
Ket Gambar : DPP Akar Lampung kembali bergerak melaporkan dugaan KKN, pengemplangan pajak, dan konflik lahan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Akar Lampung laporkan Arinal dan PT SGC ke Kejagung.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung kembali bergerak melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengemplangan pajak, dan konflik lahan.

Laporan ini melibatkan nama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan PT Sugar Group Company (SGC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta'in, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk mengusut tuntas permasalahan di Lampung, khususnya terkait Pergub No 33 Tahun 2020 yang memperbolehkan panen tebu dengan cara dibakar, dan dugaan pengemplangan pajak oleh PT SGC senilai Rp20 triliun sejak 2021.

"Kami datang ke Jakarta untuk melaporkan resmi dugaan KKN di Lampung yang melibatkan Arinal Djunaidi dan PT SGC terkait Pergub No 33 Tahun 2020 tentang panen tebu dengan cara dibakar dan dugaan pengemplangan pajak senilai Rp20 triliun," kata Indra, Kamis, 18 Juli 2024. 

Indra menambahkan bahwa pihaknya telah dijadwalkan untuk bertemu dan membuat laporan resmi di Kejagung RI pada pukul 10.00 WIB, Kementerian ATR/BPN RI pada pukul 11.30 WIB, dan KPK RI pada pukul 14.00 WIB.

Selain melaporkan dugaan KKN dan pengemplangan pajak, Akar Lampung juga mendesak beberapa hal kepada pihak berwenang, antara lain:

Kementerian ATR/BPN RI:

Melakukan peninjauan ulang luasan HGU PT SGC karena diduga ada pencaplokan dan pengolahan lahan melebihi ketentuan.

Mencabut HGU PT Sweet Indo Lampung (SIL) karena melanggar syarat dan ketentuan dalam kontrak, yaitu dilarang mengolah lahan dengan cara dibakar.

KPK:

Menindaklanjuti dugaan KKN dan pengemplangan pajak oleh PT SGC.

Akar Lampung berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menegakkan keadilan dan menyelesaikan permasalahan di Lampung.

Laporan Akar Lampung ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan lahan perkebunan tebu di Lampung. 

Diharapkan dengan adanya laporan ini, investigasi mendalam dapat dilakukan untuk memastikan kebenarannya dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment