
Clickinfo.co.id -- Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 3.125 tenaga non-ASN dalam masa transisi penataan pegawai tahun anggaran 2025.
Penyerahan SK dilakukan di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini memastikan hak-hak tenaga non-ASN tetap terpenuhi selama masa transisi.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegas Gubernur.
Penyerahan SK dibagi dalam dua sesi, dengan sesi pertama diikuti 1.615 tenaga non-ASN dari 27 perangkat daerah, dan sesi kedua diikuti 1.510 tenaga non-ASN dari 14 perangkat daerah.
Gubernur Rahmat Mirzani menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, meskipun status mereka non-ASN.
“Saya harapkan meskipun bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu sekalian kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Gubernur juga mengajak tenaga non-ASN untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045. “Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang telah diberikan kepercayaan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Diharapkan tenaga Non-ASN yang hari ini diberikan SK perpanjangan dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan,” tegas Wagub.
Comments (0)
There are no comments yet