Warga Pelita Bandar Lampung Tuding Camat dan Lurah Konspirasi, Diduga Langgar Perwali dan Bocorkan Keuangan Negara

Warga Pelita Bandar Lampung Tuding Camat dan Lurah Konspirasi, Diduga Langgar Perwali dan Bocorkan Keuangan Negara
Ket Gambar : Istimewa

Clickinfo.co.id - Warga RT 004 Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, secara serius menuding oknum Lurah Pelita dan Camat Enggal telah melakukan konspirasi yang mengakibatkan dugaan kebocoran keuangan negara dan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2012.

Tudingan ini diperkuat dengan pengumpulan tanda tangan dari 24 warga RT 004, yang menyatakan keberatan atas tindakan oknum Lurah Pelita yang diduga membekingi ketua RT setempat, serta konspirasi dengan Camat Enggal.

"Sejak tahun 2022, kami telah berjuang memberikan informasi ini, namun tidak digubris dan tidak dapat diselesaikan oleh Lurah Pelita dan Camat Enggal hingga saat ini," ungkap salah seorang warga yang mengirimkan bukti tanda tangan dan pernyataan kepada awak media, Rabu, 26 Maret 2025.

Warga menduga, pelanggaran Perwali Nomor 80 Tahun 2012, yang mengatur tentang pembentukan dan penghapusan RT, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Mereka menyebutkan bahwa jumlah warga di RT 004 sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan meminta agar RT tersebut dilebur dengan RT 003.

"Kami yakin Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, akan mengabulkan permintaan warga, karena ini juga membantu menghemat keuangan Kota Bandar Lampung, sesuai dengan semangat efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto," ujar warga tersebut.

Warga juga meminta agar Ketua RT 004 diberhentikan. Mereka mendesak DPRD Kota Bandar Lampung, Ombudsman, Kejaksaan Negeri, Polresta Bandar Lampung, dan Wali Kota Bandar Lampung untuk memberikan solusi atas konflik yang telah berlangsung lama ini.

"Kami melaporkan ini untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Warga yang tersisa sudah tidak sesuai Perwali, dan kami minta dilebur menjadi satu dengan RT 003, sehingga RT 004 dihapuskan dan ketua RT tersebut diberhentikan," tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat Enggal dan Lurah Pelita terkait tudingan warga tersebut. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment