Wakil Bupati Pesisir Barat Sidak, Tekankan Pelayanan Publik Harus Berlandaskan Hukum
-
Aidil
- 08 August 2025

Clickinfo.co.id - Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasi di dalamnya, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, serta beberapa Kepala OPD terkait, Wakil Bupati memeriksa berbagai unit layanan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam arahannya, Irawan Topani menegaskan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia mengingatkan agar setiap pelayanan didasarkan pada regulasi yang berlaku, baik itu Peraturan Pemerintah Pusat, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, maupun peraturan daerah lainnya.
"Pelayanan publik yang berkualitas harus memiliki landasan hukum yang kuat. Jangan sampai pelayanan yang diberikan justru menimbulkan masalah hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Irawan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja.
Menurutnya, kehadiran ASN di tengah masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Asisten I Audi Marpi menambahkan bahwa evaluasi rutin terhadap kinerja OPD merupakan langkah strategis untuk mengukur efektivitas sistem pelayanan dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
Sidak ini diharapkan dapat memotivasi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet