Waduh! Perumahan Ghalia Cluster Diduga Ilegal, Tak Terdaftar di Dinas Perkim dan PTSP
-
Aidil
- 10 April 2025

Clickinfo.co.id - Sebuah temuan mengejutkan menggemparkan warga dan calon pembeli properti di Bandar Lampung.
Investigasi yang dilakukan oleh sejumlah media yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengungkap bahwa Perumahan Ghalia Cluster tidak terdata dalam sistem resmi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) maupun Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat mengenai legalitas proyek perumahan tersebut.
Konfirmasi mengenai keberadaan data perumahan ini dilakukan kepada pihak terkait.
Riyantama, perwakilan dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Maret 2025 lalu membenarkan hal ini.
"Di data kita tidak ada perumahan itu,” ujarnya.
Ia lantas kemudian mengarahkan agar status perizinan proyek tersebut dicek lebih lanjut ke Dinas PTSP.
Jawaban yang lebih mengejutkan justru datang dari Doni, fungsional penata perizinan PTSP Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 April 2025, ia menyatakan bahwa Perumahan Ghalia Cluster tidak teridentifikasi dalam catatan mereka.
"Mungkin itu tidak termasuk kriteria perumahan. Kalau tulisan perumahan itu internal mereka. Perumahan Ghalia Cluster itu gak ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa jika masyarakat memiliki keraguan atau ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, mereka dapat mengajukan laporan pengaduan resmi ke PTSP.
"Nanti akan kami tindak lanjuti dengan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya.
Sekadar informasi, pemasangan plang bertuliskan "Perumahan" di lokasi proyek juga menjadi sorotan.
Secara hukum, penggunaan label "Perumahan" dapat dianggap menyesatkan jika proyek tersebut tidak memiliki izin resmi yang sesuai.
Menanggapi keberadaan plang tersebut, Doni dari PTSP menyatakan, "Kalau tidak boleh pasang plang, kami akan sampaikan ke pemilik izin. Tapi saat pengajuan, ini sudah disurvei tapi itu tidak termasuk dalam pengawasan kami."
Pernyataan ini semakin menambah kebingungan mengenai status pengawasan dan perizinan proyek Ghalia Cluster.
Comments (0)
There are no comments yet