Volan Azis Saleh Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Selatan
-
Aidil
- 18 September 2024

Clickinfo.co.id - Volan Azis Saleh resmi jabat Kasi Intel Kejari Lampung Selatan.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kini memiliki pemimpin baru di bidang intelijen.
Volan Azis Saleh, seorang jaksa berpengalaman yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Satgas Khusus Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Volan, yang memiliki rekam jejak mumpuni dalam menangani perkara-perkara besar, diharapkan mampu membawa angin segar bagi penegakan hukum di Lampung Selatan.
Terlebih, ia sebelumnya terlibat langsung dalam persidangan kasus dugaan korupsi revitalisasi Jalan Ir Sutami – Simpang Sribawono.
"Dengan pengalamannya, kami yakin Bapak Volan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu membawa Kejari Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi," ujar Wahyudi, Ketua Umum LSM Gepak Lampung.
Wahyudi juga mengapresiasi komitmen Volan dalam memberantas korupsi.
"Sejak awal, Pak Volan sudah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, terutama kasus Satpol PP yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Dan terbukti, dengan kepemimpinan Ibu Kajari yang baru, kasus ini sudah mulai menemui titik terang," tambahnya.
Profil Singkat Volan Azis Saleh
Volan Azis Saleh merupakan sosok yang sarat akan pengalaman di bidang hukum.
Ia lulusan S1 Ekonomi Universitas Negeri Lampung dan S1 Hukum Universitas Bandar Lampung.
Selain itu, ia juga berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Lampung.
Sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Volan aktif terlibat dalam berbagai penanganan perkara, terutama kasus-kasus korupsi.
Pengalamannya yang luas di bidang hukum diharapkan dapat menjadi bekal yang sangat berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Dengan kehadiran Volan Azis Saleh sebagai Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, masyarakat berharap penegakan hukum di daerah tersebut akan semakin baik.
Mereka berharap agar kasus-kasus korupsi dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Comments (0)
There are no comments yet