Uang Kompensasi Karyawan CV Segoro Kidul Diyakini Cair Bulan Ini

Uang Kompensasi Karyawan CV Segoro Kidul Diyakini Cair Bulan Ini
Ket Gambar : Sekretaris Komisariat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Probolinggo Kota, Alex Putra Wicaksana. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Para pekerja/buruh yang kontrak kerjanya di CV Segoro Kidul berakhir pada 31 Desember 2024 dapat bernapas lega. 

Uang kompensasi yang menjadi hak mereka dipastikan akan segera cair.

Sekretaris Komisariat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Probolinggo Kota, Alex Putra Wicaksana, menyampaikan kepastian ini saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, perusahaan telah menyepakati kesepakatan dengan serikat pekerja terkait pencairan uang kompensasi ini.

"Kami terus mengawal proses pencairan uang kompensasi ini. Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, uang kompensasi akan dicairkan bulan ini," ujar Alex.

Alex menjelaskan bahwa perusahaan induk, PT Vesko Mitratama, telah berkomitmen untuk menghitung dan membayar uang kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.

"Ada sekitar 28 pekerja yang berhak atas uang kompensasi. Besarannya akan dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja," imbuhnya.

Alex juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah memastikan bahwa seluruh pekerja akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum kontrak kerja berakhir. 

Selain itu, perusahaan juga tengah berupaya mencarikan pekerjaan alternatif bagi para pekerja yang kontrak kerjanya telah selesai.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Alex. (Edy)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment