Toni Fisher Ketua LPHPA Menyikapi Aksi Koboy Oknum Pengurus Gerindra Yang Menganiaya Anak Di Bawah Umur
-
Redaksi
- 19 September 2023

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Aksi bak Koboy kader partai besutan Prabowo Subianto dimana Ketua Partai Gerindra Pesawaran inisial R diduga melakukan aksi tindak Pidana yakni menganiaya dan menodongkan senpi (senjata api) ke beberapa korban bahkan diantaranya anak masih dibawah umur.
Dari beberapa korban terdapat anak di bawah umur, mendapat tanggapan dari aktivis Perlindungan anak.
Hal itu di ungkapkan oleh Toni Fisher Ketua LPHPA (Lembaga Pemerhati Hak Perempuan Anak) Lampung, Senin (18/09/2023).
Toni Fisher Mengatakan sebagai aktivis perlindungan anak, saya sangat menyesalkan dan prihatin kasus ini terjadi, apalagi diantara korban ada anak-anak dan bahkan diduga sampai menggunakan senpi.
"Saya tegaskan bahwa atas dasar Undang-undang perlindungan anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan," ujarnya.
Toni Fisher berharap menjadi koreksi dan evaluasi bagi KPU, agar yang akan datang harus ada syarat bagi calon legislatif wakil rakyat, untuk sangat paham dan menguasai berbagai Undang-undang untuk perlindungan anak seperti Undang-undang perlindungan anak, Undang Undang trafiking, Undang Undang KDRT.
"Sehingga para wakil rakyat itu benar benar mampu menjaga anak bangsa sebagai pemilik bangsa masa depan,” ujar Toni Fisher yang juga wakil ketua KBPP Polri Kota Bandar Lampung.
“Saya mengingatkan Kepolisian sekali lagi peristiwa ini harus menjadi keprihatinan kita semua, sebagai bukti Undang-undang perlindungan anak tidak semua paham dan tahu, bahkan oleh ketua partai dan calon wakil rakyat harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Bambang)
Comments (0)
There are no comments yet