Tio DKPP: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Mahkotanya Pemilu, Jaga Nilai Etika Politik
-
Muzzamil
- 18 February 2024

"Suara pemilih, mahkotanya Pemilu." [Anggota DKPP RI M. Tio Aliansyah]
Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Seluruh penyelenggara Pemilu baik unsur pelaksana yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan unsur pengawas yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta peserta Pemilu 2024 baik Pemilu Legislatif (Pileg) yakni 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh serta 668 calon perseorangan peserta Pemilu DPD RI, mau pun tiga pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), diharapkan agar kesemuanya bersama-sama menjaga kemurnian suara pemilih.
Sebab, suara rakyat pemilih (voters) yang telah menyalurkan hak pilihnya dari total 204,8 juta jiwa pemilih DPT Pemilu 2024 atau 75 persen dari jumlah penduduk Indonesia, adalah merupakan mahkotanya Pemilu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, secara khusus menebalkan pesan kunci itu dalam pemaparannya pada forum tematik Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media (Ngetren Media) yang dihelat di Hotel Santika Premiere Lampung, Jl Yos Sudarso Nomor 80, Bumi Waras, Bandarlampung, pada H+2 Pemilu, Jumat 16 Februari 2024.
Anggota DKPP RI asal Lampung ini mengucap selamat dan mengapresiasi KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Lampung yang secara umum dia nilai telah berjalan dengan baik, lancar, aman, dan damai.
Namun, pekacamata disapa Tio itu lantas menguncinya. "Yang harus selalu menjadi perhatian kita adalah substansi dari Pemilu itu sendiri yaitu menjaga kemurnian suara pemilih, karena itu adalah mahkotanya Pemilu yang harus sama-sama kita jaga,” kunci dia.
Sekali lagi menurutnya, kemurnian suara pemilih yang dibuktikan dengan hasil Pemilu di TPS sama dengan hasil penetapannya pada Rapat Pleno Terbuka KPU RI 20 Maret 2024, yang penghitungan suara perolehan hasil pemungutan suara berikut rekapitulasinya dilakukan berjenjang nasional, harus dijaga.
"Karena sekali lagi, suara pemilih adalah mahkotanya Pemilu," lugas pria kelahiran Jakarta, 9 September 1974, tumbuh besar serta meniti karir di Lampung, peminat hobi berorganisasi sejak era mahasiswa, pernah jadi Ketua Keluarga Pecinta Alam (Katala) dan Senat Mahasiswa semasa studi s1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi, Lampung Utara ini, mengintensi.
Tio turut menjelaskan peran DKPP RI dalam penyelenggaraan Pemilu yang per linimasa meliputi masa sebelum, saat berlangsung, dan sesudah proses pelaksanaan Pemilu.
"Artinya proses peradilan (bila ada) yang dilakukan oleh DKPP tak ada kadaluarsanya. Jadi, baik peserta mau pun penyelenggara Pemilu, jangan coba-coba untuk bermain, dalam hal ini melanggar aturan dan regulasi tahapan sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu yang baik dan benar,” pesan dia.
Tak cuma itu, peniti karir kepemiluan sejak masih mahasiswa ini pula, mulai dari menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara pada Pemilu 1999, lanjut dua periode anggota KPU Kabupaten Lampung Utara 2003-2014, dan dua periode anggota KPU Provinsi Lampung 2014 hingga 2022, ditengahnya pernah menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI unsur KPU Provinsi pada 2019-2021 ini sekali lagi mewanti.
“Sekali lagi, kami sampaikan jangan coba-coba bermain, khususnya bagi caleg yang saat ini terindikasi banyak melakukan politik uang, jika melanggar maka akan diproses, tentu melalui proses Bawaslu daerah dulu dikarenakan keterbatasan kami,” wanti dia.
Selanjutnya, dia kemudian mendedah pesan berikutnya: jaga etika. “Ayolah kita sama-sama mendewasakan diri, menjaga nilai-nilai etika politik agar output (Pemilu)-nya juga menjadi akuntabel,” sebut Tio, anggota DKPP RI periode 2022-2027 pilihan DPR RI yang resmi dilantik 7 September 2022 lalu ini.
Tak lupa, Tio mengapresiasi peran media massa dan segenap insan pers yang telah melakukan pengawasan tidak langsung dengan baik, melalui kritik dan informasi faktual terhadap semua tahapan Pemilu.
“Ini membantu penyelenggaraan Pemilu. Tanpa ada informasi dari media, kami tidak tahu ada indikasi kecurangan. Peran media massa sangat signifikan dan penting untuk membantu terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujar pemecah rekor anggota KPU tingkat provinsi pertama di Indonesia yang dilantik jadi anggota DKPP kurun 10 tahun lembaga wasit penyelenggara Pemilu itu berdiri.
Ada pun, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar merinci, sekurun berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 hingga H+1 per 15 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, pihaknya mencatat terdapat sebanyak 421 temuan masalah dan kejadian khusus Pemilu mulai dari kasus surat suara tertukar, surat suara rusak, surat suara tercoblos sebelum pemilihan, dan ragam dugaan pelanggaran pidana Pemilu lainnya, hasil patroli pengawasan melekat (waskat) pengawas Pemilu di Lampung.
Perhelatan taja DKPP RI ini menghadirkan pembicara, anggota cum Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah, akademisi FISIP Unila yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, dipandu oleh praktisi pers yang juga Pemred Sinar Lampung Juniardi. (Muzzamil)
Comments (0)
There are no comments yet