Tiga Gebrakan Pajak di Lampung Selatan: Bebas Denda, Rumah Subsidi, dan Samsat Keliling
-
Clarissa
- 07 March 2025

Clickinfo.co.id -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus mengakselerasi pelayanan publik, terutama di sektor perpajakan. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), pemerintah menghadirkan tiga program unggulan yang memudahkan masyarakat sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam mewujudkan Lampung Selatan yang BISA (Bersih, Inovatif, Sejahtera, dan Aman) dan MAJU.
1. Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Program ini memberikan keringanan kepada masyarakat dengan menghapuskan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun 2020 hingga 2024. Dengan kebijakan ini, Pemkab berharap dapat menurunkan angka tunggakan yang saat ini mencapai sekitar Rp10 miliar.
Kepala BPPRD, Feri Bastian, mengatakan bahwa penghapusan denda PBB bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang mungkin terdampak pandemi atau kesulitan ekonomi. Semoga ini bisa meringankan beban mereka,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
2. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rumah Subsidi
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah. BPPRD akan membebaskan BPHTB untuk 200 unit rumah subsidi dan swadaya dalam program kerja 100 hari pertama kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati.
Kebijakan ini juga mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami ingin hadir langsung membantu warga yang ingin punya rumah layak tanpa terbebani pajak tambahan,” tambah Feri.
3. Mobil Samsat Keliling Siap Jemput Bola
Inovasi ketiga adalah pengoperasian mobil Samsat Keliling mulai April 2025. Layanan ini akan menjangkau seluruh kecamatan di Lampung Selatan, khususnya daerah-daerah yang jauh dari kantor Samsat.
“Ini bentuk layanan jemput bola. Masyarakat tak perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk bayar pajak kendaraan,” ujar Feri Bastian.
Ketiga program ini tidak hanya mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi strategi Pemkab dalam memperkuat sistem digitalisasi pemerintahan dan transparansi publik.
Dengan hadirnya berbagai inovasi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah serta memperkuat fondasi fiskal yang inklusif dan berkeadilan.
Comments (0)
There are no comments yet