
Clickinfo.co.id - Pembangunan gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menjadi sorotan publik.
Proyek yang menelan biaya sebesar Rp38,10 miliar dari total HPS sebesar Rp39.100.143.839,22 ini telah diumumkan pemenangnya pada 21 Maret 2021.
Dana proyek ini berasal dari APBD tahun anggaran 2021 dengan PT Harapan Jejama Waway (HJW) sebagai pemenangnya, berdasarkan NPWP 31.644.631.9.xxx.xxx.
Namun, hasil investigasi tim awak media menemukan kejanggalan. Ketika mendatangi alamat PT HJW di Jalan Kutilang Raya Blok 5A No 50 RT 18 A Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 21 Mei 2024, masyarakat sekitar memberikan informasi yang mencengangkan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, bahwa PT tersebut hanya digunakan sebagai alamat formalitas.
"Dari awal tidak pernah ada aktivitas perusahaan di sini, dan sekarang rumah itu disewa oleh mahasiswa," kata dia.
Sementara, Igus, yang tinggal di depan alamat tersebut mengaku, sejak tinggal pada tahun 2013, tidak pernah sekalipun melihat ada kegiatan perusahaan atau pemilik PT HJW.
"Mereka hanya memasang plang nama dan tidak lebih dari itu. Sekarang rumah tersebut sudah disewa oleh mahasiswa," jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan tentang kredibilitas PT HJW sebagai pemenang tender.
Wahyudi Hasyim, Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, mengungkapkan kekecewaannya.
"Persoalan kedudukan perusahaan ini sempat mencuat dan viral sebelumnya, namun mengapa masih terjadi?
"Apakah ada unsur kesengajaan dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) serta pejabat lelang untuk meloloskan perusahaan yang hanya nama tanpa aktivitas nyata?
"Ini harus diselidiki lebih lanjut," tegas Yudi.
Yudi menduga ada penyalahgunaan alamat palsu untuk memuluskan tender proyek ini.
"Ini seperti lirik lagu Ayu Ting-Ting 'Alamat Palsu'. Pemeriksaan lapangan yang mendalam sangat diperlukan agar tender tidak hanya memenuhi formalitas administrasi," jelasnya lagi.
Dengan nilai proyek yang fantastis, keberadaan PT HJW yang diduga hanya menggunakan alamat sewaan menjadi tanda tanya besar.
Ia mendesak agar pihak terkait segera melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan alamat dan aktivitas perusahaan pemenang tender.
"Masalah domisili kantor perusahaan harus menjadi perhatian khusus agar tidak merusak citra dunia konstruksi.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak penyedia barang dan jasa untuk menuntaskan masalah ini," tutup Yudi. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet