
Clickinfo.co.id - Souvenir seminar KPU Lampung boros Rp78 juta, BPK minta kembalikan!
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya belanja untuk kegiatan Seminar Kit KPU Provinsi Lampung Tahun 2022 lalu senilai Rp78.262.500,00 yang tidak valid.
Temuan ini terungkap dalam audit yang dilakukan BPK RI pada tahun 2023.
Menurut BPK RI, pertanggungjawaban belanja souvenir seminar kit tidak valid karena terdapat selisih lebih harga satuan seminar kit yang ditagihkan dalam dokumen pertanggungjawaban dengan harga satuan sebenarnya yang ditagihkan oleh penyedia.
Paket souvenir yang diberikan untuk kegiatan Seminar kit tersebut yaitu Mug, Tumbler Custom Hitam, Tumbler Custom Warna, Pulpen, Payung, Asbak Bening, Gantungan Kunci, kemeja, goodie bag dan power bank.
BPK RI menilai temuan ini disebabkan karena KPU Provinsi Lampung tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara memadai.
Selain itu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak melakukan verifikasi dan pengujian atas bukti pertanggungjawaban belanja secara memadai, dan pelaksana kegiatan tidak tertib mempertanggungjawabkan penggunaan belanja.
Akibat temuan ini, BPK RI merekomendasikan KPU Provinsi Lampung untuk mengembalikan belanja souvenir senilai Rp 78.262.500,00 tersebut ke Kas Negara.
Rekomendasi BPK RI Diharapkan Bisa Dilakukan KPU Lampung
Masyarakat berharap agar rekomendasi BPK RI ini dapat ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Lampung dengan segera mengembalikan uang senilai Rp78.262.500,00 ke Kas Negara.
Hal ini penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, diharapkan KPU Provinsi Lampung dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan dan anggaran, serta verifikasi dan pengujian atas bukti pertanggungjawaban belanja.
Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (Tim)
Comments (0)
There are no comments yet