Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sangihe, Oknum Polisi Jadi Terlapor
-
Aidil
- 11 November 2024

Clickinfo.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian setempat.
Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan inisial YT, sementara pelaku yang merupakan oknum polisi diidentifikasi dengan inisial AM.
Kepala Bidang Hak Asasi Perempuan dan Anak pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rahel Budiman, membenarkan adanya laporan dari ayah kandung korban.
"Kami telah menerima laporan dan akan mendampingi serta mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Rahel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 11 November 2024.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian pertama terjadi pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WITA.
Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol, mendatangi tempat kos ibu korban.
Tindakan pelecehan kembali terulang pada Oktober 2024 di sebuah salon di Pasar Trikora, di mana korban yang sedang sendirian didatangi pelaku.
Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada neneknya.
Ibu korban juga melaporkan adanya dugaan upaya intimidasi berupa percobaan menabrak korban saat dalam perjalanan ke sekolah.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, melalui pesan WhatsApp mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Tiga perwira Polres Sangihe juga membenarkan adanya laporan tersebut kepada sejumlah media.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Kepulauan Sangihe saat ini tengah menangani kasus tersebut, dengan status pelaku sebagai terlapor.
Sementara, DP3A Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini mengingat dampak serius terhadap korban yang masih di bawah umur. (Fandy)
Comments (0)
There are no comments yet