Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesibar Diamankan Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesibar Diamankan Polisi
Ket Gambar : Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ADK (24), warga Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan. Foto: Dok Polres Pesibar

Clickinfo.co.id - Setubuhi anak di bawah umur, pemuda asal Pesibar diamankan polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ADK (24), warga Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan.

ADK diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. 

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan ADK di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan. 

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Ya, benar. Pelaku persetubuhan dengan korban telah kami amankan dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku berada di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasiyono, Jumat, 24 Mei 2024. 

Lebih lanjut, IPDA Kasiyono menyatakan bahwa Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B/19/V/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat, yang diajukan oleh Herma, orang tua korban NDH (16), warga Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan. 

Pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 8 kali.

"Di antaranya di dalam kamar rumah korban dan 7 kali saat pelaku dan korban berada di Bangka Belitung selama 1 bulan, sesuai keterangan korban," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara," tandasnya. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment