Satgas Bandar Lampung Tertibkan Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air
-
Aidil
- 11 March 2025

Clickinfo.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, pada Selasa, 11 Maret 2025.
"Sampai saat ini, ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar dan sudah dibongkar oleh pemiliknya," jelas Antoni.
Bangunan yang melanggar tersebut bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," tambah Antoni.
Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menekan bencana banjir.
Selain penertiban, pemerintah kota juga melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik.
Pemasangan box culvert dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyatakan bahwa meskipun musim penghujan telah berlalu, Dinas PU tetap diminta untuk melakukan normalisasi sungai dan pemasangan box culvert oleh Wali Kota Bandar Lampung.
"Di Way Halim ada dua titik pemasangan box culvert. Semoga ketika hujan tidak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi.
Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen dilakukan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, normalisasi sungai terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari hulu hingga hilir," tambah Dedi Sutioso.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas saluran air dan mengurangi risiko banjir di Kota Bandar Lampung.
Comments (0)
There are no comments yet