Samsudin Dorong Akselerasi Perekaman KTP Elektronik dan Aktivasi IKD di Lampung

Samsudin Dorong Akselerasi Perekaman KTP Elektronik dan Aktivasi IKD di Lampung
Ket Gambar : Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam mewakili Penjabat Gubernur Lampung dalam apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Dok Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id - Samsudin dorong akselerasi perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD di Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan daerah. 

Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam mewakili Penjabat Gubernur Lampung dalam apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin, 12 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Intizam menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan mutakhir sebagai pondasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. 

Data kependudukan tidak hanya digunakan untuk pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan bahkan dalam mendukung demokrasi melalui pemilu.

"Data kependudukan adalah harta karun yang sangat berharga. Dengan data yang baik, kita bisa merancang kebijakan yang tepat sasaran dan pembangunan yang lebih merata," ujarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Meskipun persentase perekaman KTP-el di Provinsi Lampung sudah mencapai 98,29%, namun tingkat aktivasi IKD masih terbilang rendah, yakni baru 5,22%.

"Saya minta seluruh aparatur pemerintah untuk ikut serta mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP-el dan aktivasi IKD kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk mempermudah akses pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah," tegasnya.

Salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas data kependudukan adalah masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el atau belum mengaktifkan IKD. 

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh kabupaten/kota terus melakukan berbagai upaya, seperti jemput bola dan sosialisasi secara intensif.

Intizam juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara online melalui berbagai aplikasi yang telah disediakan. 

"Jangan ragu untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jika mengalami kendala. Semua layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Data kependudukan yang akurat dan up-to-date juga sangat penting dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Data kependudukan menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk memastikan seluruh masyarakat telah memiliki KTP-el dan IKD yang valid. (Nadillah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment