Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
-
Aidil
- 26 November 2024

Clickinfo.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 26 November 2024.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., melibatkan regu jaga dan staf keamanan.
Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti tali, pulpen, patahan sikat gigi, paku, dan korek api bekas.
"Barang-barang yang ditemukan ini memang terlihat sepele, namun jika disalahgunakan bisa menimbulkan gangguan keamanan," ujar Jonli Oswan.
Seluruh barang yang ditemukan tersebut telah diamankan oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jonli Oswan juga berpesan kepada para WBP agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Kami berharap dengan adanya razia ini, kondisi di dalam rutan dapat semakin kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet