
Clickinfo.co.id - Rubik desak usut tuntas dugaan penjarahan saldo nasabah Bank Lampung.
Lembaga Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) Lampung kembali mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penjarahan saldo nasabah oleh oknum pegawai Bank Lampung.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat, 9 Agustus 2024, Rubik mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian untuk segera bertindak.
Feri Yunizar dari Lembaga Rubik mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus dugaan penjarahan saldo nasabah Bank Lampung ini.
"Koruptor harus diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," tegas Feri.
Berdasarkan hasil investigasi, Rubik menduga adanya unsur kesengajaan dan persengkongkolan antar oknum pegawai Bank Lampung dalam melakukan penjarahan saldo nasabah.
Modus yang digunakan diduga dengan cara mengalihkan dana nasabah tanpa izin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beberapa nasabah melaporkan hilangnya saldo tabungan mereka.
"Kami menduga ada oknum pegawai Bank Lampung yang terlibat dalam kasus ini, bahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum direksi. Pihak bank harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian nasabah," ujar Feri.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Rubik menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1. Usut tuntas kasus dugaan penjarahan saldo nasabah Bank Lampung.
2. Libatkan pihak OJK untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Bank Lampung.
3. Tindak tegas terhadap oknum pegawai yang terbukti bersalah.
4. Pengembalian seluruh saldo nasabah yang hilang.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Lampung terkait tudingan tersebut.
Rubik menilai sikap diam dari pihak bank semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. (Rendy)
Comments (0)
There are no comments yet