
Clickinfo.co.id - Razia insidentil Rutan Krui temukan nol barang terlarang.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian Blok Tuhuk dan Damar pada Rabu, 24 Juli 2024.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, melibatkan seluruh jajaran petugas pengamanan Regu I dan Taruna Poltekip.
Sebelum memulai razia, seluruh Narapidana dikeluarkan ke tengah lapangan dan dilakukan kegiatan Salam Pemasyarakatan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti di kamar hunian 4 blok Tuhuk dan 6 blok Damar.
Hasilnya, tidak ditemukan jenis barang yang beresiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian.
Jonli Oswan, menyampaikan bahwa razia insidentil ini merupakan salah satu langkah pencegahan gangguan Kamtib di Rutan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban," jelas Jonli.
Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, Jonli menegaskan bahwa petugas Rutan Krui akan tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
"Kami berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Krui," tegasnya.
Kegiatan razia insidentil ini selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet