Rapat Koordinasi SIKS-NG Tahun 2023 se-Sumatera Selatan

Rapat Koordinasi SIKS-NG Tahun 2023 se-Sumatera Selatan
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Istimewa)

Clickinfo.co.id, Palembang -- Dinas Sosial provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Beston Palembang, Jum'at (20/10/2023).

Tampak hadir, Gubernur Sumatera Selatan diwakili Sekda provinsi Sumsel, Kepala Dinas Bappeda Sumsel, Kepala Dinas Sosial provinsi Sumsel Mirwansyah SKM., MKM didampingi Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Icononokagawa S.KM., M.Kes, dan Opd terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan mensinkronisasikan data terpadu kesejahteraan sosial, dimana data terpadu kesejahteraan sosial tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan bantuan sosial baik DPT, PKH, maupun PBIJK.

“Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini menjadi dasar untuk kita menyamakan persepsi, menyamakan program agar tepat sasaran dan mensinkronisasi. Ini yang diperlukan di 17 kota kabupaten, karena pelaksana teknis tersebut ada 17 Dinas Sosial di 17 kota kabupaten, agar penerima data bantuan sosial bisa tepat sasaran," Ucap Ikononokagawa S.KM., M.Kes selaku Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan saat berdiskusi awak media mewakili Kadis Dinsol Sumsel.

Ico mengatakan, Tujuan utamanya agar bantuan tersebut tepat sasaran, tidak ada lagi penerima bantuan yang menerima orang kaya dan orang yang mampu. Untuk perubahan data tersebut akan disinkronisasi ke kabupaten kota karena pelaksanaan teknis pengusulan dari kabupaten kota, selanjutnya data akan masuk ke provinsi baru ke pusat Kemensos.

“Target kita akhir bulan ini sudah selesai, ini sebenarnya sudah dilaksanakan tapi karena anggaran yang minimal mungkin baru dilaksanakan di beberapa Kecamatan, tahun depan kita adakan lagi di kecamatan, desa atau kelurahan,” Terangnya.

Pihaknya berharap jika di dalam penerima bantuan tersebut ada orang yang berkecukupan, mapan atau sudah kaya, agar mengembalikan karena ada hak-hak orang miskin yang lebih berhak menerima bantuan sosial tersebut, "tutupnya.(Nopi)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment