Produk Impor China di KIM Diduga Tanpa BPOM dan Halal, YLKI Minta Ditarik
-
Redaksi
- 23 May 2025

Clickinfo.co.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak penarikan segera produk makanan dan minuman impor asal China yang beredar di Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung.
Pasalnya, hasil temuan awak media Clickinfo.co.id menunjukkan adanya dugaan kuat produk-produk tersebut tanpa labelisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal.
Investigasi Clickinfo.co.id pada Kamis, 22 Mei 2025 menemukan sejumlah makanan dan minuman bertuliskan huruf China yang tidak dapat dimengerti oleh masyarakat Indonesia, serta diduga tidak mencantumkan label BPOM dan halal. Produk-produk ini banyak ditemukan di salah satu retail besar, 7 Days, di dalam KIM.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, menanggapi serius temuan ini. Menurutnya, makanan dan minuman impor yang masuk ke Indonesia, khususnya ke retail besar, seharusnya memenuhi standar dan mencantumkan label berbahasa Indonesia.
"Makanan dan minuman yang berasal dari China masuk ke KIM ini seharusnya ditempel dan dilabelisasi di setiap makanan dan minuman, bukannya dokumen tersebut disimpan oleh ownerbKarang Indah Mall," tegas Subadra Yani pada Jumat, 23 Mei 2025.
Sebelumnya, Rudi Kalalo selaku manajemen KIM Bandar Lampung mengklaim bahwa semua produk telah memiliki sertifikat BPOM dan halal, namun tidak perlu ditempelkan pada makanan dan minuman tersebut. Ia juga menyatakan perizinan ada di pihak owner.
Kekhawatiran YLKI Lampung semakin memuncak mengingat menjelang Hari Raya Idul Adha. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kandungan komposisi makanan dan minuman yang dikonsumsi.
"Harus bahasa Indonesia, harus ada labelisasi BPOM dan sertifikasi halal serta benar-benar dicek oleh BPOM keasliannya," tambah Subadra.
Dikhawatirkan, makanan impor ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan asli daerah dan bea masuk, tetapi juga berpotensi menyebabkan keracunan, terutama bagi anak-anak.
YLKI Lampung mendesak BPOM untuk bersikap tegas dalam menyikapi peredaran makanan dan minuman impor. Produk yang diedarkan harus dipastikan aman, nyaman, halal, dan toyib.
Comments (0)
There are no comments yet