
Clickinfo.co.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi (Binlihprof) bagi personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri agar dapat kembali menjadi anggota Polri yang berdedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan etika anggota Polri.
"Pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
“Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier," ujar Kombes Pol Agus Halimudin, Rabu, 26 Juni 2024
Kegiatan Binlihprof ini diikuti oleh 5 personel dari Satker Polda Sumsel.
Para peserta menerima materi tentang penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine, pemetaan dan pemotivasi psikologi.
Lalu, pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri, dan kode etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Pada akhir kegiatan, para peserta menandatangani Fakta Integritas yang disaksikan oleh Kabid Propam Polda Sumsel dan pejabat Polda Sumsel lainnya. (Nopi)
Comments (0)
There are no comments yet