Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Oli Palsu Merek Honda

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Oli Palsu Merek Honda
Ket Gambar : Jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran oli palsu merek AHM di wilayah Lampung. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran oli palsu merek AHM (Astra Honda Motor) di wilayah Lampung. 

Ribuan botol oli palsu dan satu orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima penyidik terkait adanya truk Colt Diesel yang mengangkut ratusan dus oli dari Tangerang, Banten, dan diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan truk tersebut di wilayah Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa oli tersebut diproduksi secara ilegal tanpa izin resmi dari PT Astra Honda Motor. 

Pelaku menggunakan bahan baku bekas dan botol bekas untuk memproduksi oli palsu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dony Arief, mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membeli botol bekas dan bahan baku oli bekas, kemudian dikemas ulang dengan label merek AHM yang dipalsukan.

"Pelaku melakukan aksinya di sebuah gudang di Tangerang, Banten. Mereka memproduksi oli palsu ini dengan cara mencampur bahan baku bekas dan kemudian dikemas ulang dengan label merek AHM yang dipalsukan," jelas Dony, Jumat, 5 Juli 2024.

Dony menambahkan, dari hasil penggeledahan di lokasi produksi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 150 dus oli merek AHM MPX-1, alat-alat produksi, dan bahan baku bekas.

Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli oli dan selalu memastikan keaslian produk sebelum membeli. Masyarakat dapat membeli oli di bengkel resmi Honda atau toko terpercaya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran produk palsu yang dapat membahayakan kendaraan dan kesehatan. (Nopis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment