Plh Kepala Rutan Krui Jonli Oswan Hadiri Sidang TPP dalam Rangka Seleksi Pengangkatan Tamping

Plh Kepala Rutan Krui Jonli Oswan Hadiri Sidang TPP dalam Rangka Seleksi Pengangkatan Tamping
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Nurman)

Clickinfo.co.id, Pesisir Barat -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan Tahanan Pendamping (Tamping). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (2/12/23) bertempat di Aula Rutan Krui.

Melalui Berbagai Macam, Ketua Sidang TPP Muratazal menyampaikan bahwa persyaratan menjadi tamping yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas bahwa harus memenuhi persyaratan substantif dan adminstratif untuk diangkat menjadi tamping. 

Murtazal juga mengingatkan kepada Warga Binaan yang diangkat menjadi tamping agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas serta menaati peraturan yang terdapat di Rutan Krui. 

Tambah Murtazal, "Pengangkatan tamping merupakan salah satu program pelatihan yang diberikan oleh Rutan, maka jalani tugas dengan baik dan tidak bermasalah sehingga kedepannya dapat mengusulkan program integrasi". pungkas Murtazal.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Rutan Krui, Jonli Oswan, SH, Ketua sidang TPP, Murtazal, SH, MM, Kasubsi Pengelolaan, Dadang Adi Patianum,SH, MM, Dokter Rutan, Staf Pelayanan Tahanan, serta diikuti oleh 30 WBP yang akan disidangkan.(Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment