Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Masyarakat Optimalkan Penggunaan CORETAX

Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Masyarakat Optimalkan Penggunaan CORETAX
Ket Gambar : Pj Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, SP., MM., MT, secara resmi membuka acara sosialisasi sistem perpajakan online, CORETAX, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis, 6 Februari 2025. | Pemkab Tulangbawang

Clickinfo.co.id – Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, SP., MM., MT, secara resmi membuka acara sosialisasi sistem perpajakan online, CORETAX, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk memanfaatkan sistem ini guna memudahkan pelaporan pajak.

CORETAX merupakan sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak secara online. 

Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif KPPI Pratama Kotabumi dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan memanfaatkan sistem CORETAX secara maksimal,” ujar Pj. Bupati Ferli Yuledi.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak. Ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk tertib dalam administrasi perpajakan.

“Saya ingatkan kembali bahwa batas waktu pelaporan SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2025, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2025. Mari kita bersama-sama memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun daerah,” tegasnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment