Pileg 2024: Karpet Merah Telah Digelar, Genderang Telah Ditabuh, Ayo Daftar!

Pileg 2024: Karpet Merah Telah Digelar, Genderang Telah Ditabuh, Ayo Daftar!
Ket Gambar : Infografis program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. | dok KPU Provinsi Lampung/Muzzamil

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Sebelum memasuki perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) hari ini, bertepatan hari libur nasional perayaan Hari Buruh Sedunia atau International Labour Day 1 Mei 2023 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, 38 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara resmi membuka masa tahapan pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPD RI, dan pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Serentak 2024.

Membuka lembaran pertama, sebelumnya KPU telah memulai dengan mengumumkan pendaftaran balon anggota DPD RI, dan pengajuan balon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tenar bakal calon anggota legislatif (bacaleg), pada Senin 24 April 2023 bertepatan H3 Idulfitri 1444 Hijriyah, masih dalam status libur nasional cuti bersama, hingga usai masa pengumuman pada Minggu 30 April 2023.

Untuk pendaftaran balon anggota DPD RI, KPU RI merilis melalui Pengumuman Nomor 18/PL01.4-PU/05/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Untuk pendaftaran balon anggota DPR RI, KPU RI merilis melalui Pengumuman Nomor 19/PL01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

KPU juga telah membuka lembaran kedua, yakni pengajuan bacaleg, selama 14 hari kalender, terhitung sejak Senin 1 Mei 2023 sampai dengan Sabtu 13 Mei 2023 pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB, ditutup khusus hari terakhir pengajuan, pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, seperti disitat dari keterangannya saat konferensi pers pengajuan bacaleg oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Minggu (30/4/2023), menjelaskan dibukanya tahapan pengajuan bacaleg dilaksanakan serentak di setiap tingkatan, baik pusat, provinsi, dan juga kabupaten/kota, kurun 1-14 Mei 2023.

Hasyim didampingi oleh anggota cum Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, komisioner lainnya yakni Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap, serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan, terkait pencalonan tahap pengajuan bacaleg, KPU sejak beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dan bimbingan teknis (bimtek) dengan parpol berbagai tingkatan terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Pun dengan penyiapan Helpdesk di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. "Ini bertujuan mempermudah konsultasi bagi parpol yang hendak mendaftarkan calonnya sehingga apabila ada problematika, ada solusi yang tepat,” sorong Hasyim, seraya mengimbukan pihaknya juga berinisiatif menyurati parpol sesuai tingkatan untuk menyampaikan jadwal kehadirannya pada saat menyampaikan pengajuan bacaleg.

Kedua, Hasyim menjelaskan terkait tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

“Terkait soal daftar pemilih, pendirian TPS di lokasi khusus, ini untuk memberikan layanan kepada pemilih yang di hari H tidak ada di alamat yuridis. Mungkin pemilih yang jadi santri di pesantren, kampus, juga pekerja di pertambangan, perkebunan yang di hari itu tidak bisa pulang, pekerja IKN (ibu kota negara, red), juga warga binaan Rutan dan Lapas, bisa terfasilitasi,” imbuh Hasyim.

Anggota KPU Idham Holik menambahkan pointer terkait linimasa pengajuan bacaleg 1-14 Mei, juga merinci syarat administrasi apa saja yang perlu disiapkan oleh parpol saat mengajukan bacaleg, juga peserta Pemilu perseorangan (DPD RI) saat mendaftar.

“Terkait syarat administrasi ini kami sudah tuangkan di dalam PKPU 10 Tahun 2023 khususnya di Pasal 12 hingga 23 yang mana aturan tersebut bisa diakses melalui JIDH.kpu.go.id,” terang Idham.

Terkait daftar pemilih, di tempat yang sama, anggota KPU Mochammad Afifuddin, yang memiliki riwayat masa kecil, satu-satunya anak laki-laki dari empat bersaudara yang dibesarkan di lingkungan keluarga santri kampung, di Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, oleh orang tuanya yang berprofesi sebagai pedagang barang kelontong dan petani ini, menyatakan pascapenetapan DPS, KPU memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

"Masukan dan tanggapan bisa disampaikan melalui cekdptonline.kpu.go.id," ujar Afif, sapaan Kadiv Hukum dan Pengawasan ini, sekaligus Ketua Koordinator Wilayah KPU RI untuk Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

"KPU mengajak partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu untuk ikut serta mengecek daftar pemilih ini sebelum menjadi DPSHP (DPS Hasil Perbaikan, red) dan DPT," gugah mantan komisioner Bawaslu RI yang selalu tampil bersongkok hitam ala Bung Karno itu.

Siapa sajakah, di antaranya total bacaleg yang nantinya bakal resmi mendaftar, diverifikasi administrasi dokumen hingga lolos masa perbaikan kelengkapan berkas dokumen persyaratan pendaftarannya, dan usai masuk Daftar Calon Sementara (DCS), lalu final di titik hari dan tanggal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 pada Sabtu 4 November 2023 mendatang, lantas kelak masuk barisan caleg menang terpilih?

Anda kah itu? Bagian dari jumlah, berdasar Peraturan KPU (PKPU) 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, setotal 580 aleg DPR RI dari 84 dapil, 2.372 aleg 38 DPRD Provinsi dari 301 dapil, 17.510 aleg 514 DPRD Kabupaten/Kota dari 2.325 dapil, dengan total jenderal 20.462 aleg DPR/DPRD dari 2.710 dapil Pileg-Pilpres 2024, produk politik Pileg 14 Februari 2024?

Tak lain, hasil keputusan final pemilih di bilik TPS Pileg-Pilpres 2024 pada hari H "hari kasih suara" selain bertepatan hari kasih sayang itu, yang secara tentatif, berdasar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di gedung KPU RI, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, 18 April 2023 lalu.

Sebagaimana terangkum dalam Keputusan KPU 316/2023, total sementara berjumlah 205.853.518 pemilih terdiri dari 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan dan 823.287 TPS/TPS LN/KSK/Pos, terbagi atas 204.278.781 pemilih dalam negeri terdiri dari 102.138.658 pemilih laki-laki dan 102.140.123 pemilih perempuan, dan 1.574.737 pemilih luar negeri terdiri dari 708.382 pemilih laki-laki dan 866.355 pemilih perempuan tersebar di 128 perwakilan negara Republik Indonesia.

Pun, secara sementara, bertambah setotal 15.083.189 pemilih dibanding data DPT Pemilu 2019 setotal 190.770.329 pemilih --merujuk data penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN berdasarkan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2019, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 dengan suara sah 154.257.601 dan 3.754.905 suara tidak sah, di 810.329 TPS (bertambah 829 pascaputusan Mahkamah Konstitusi dari semula 809.500 TPS) di 514 kabupaten/kota dan 7.201 kecamatan, saat itu terbanyak di Jawa Barat, paling sedikit Kalimantan Utara 2.183 TPS.

Secara sementara pula, di Bumi Ruwa Jurai, sebagaimana hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Lampung Pemilu 2024 di Emersia Hotel and Resort, Bandarlampung, Jumat 14 April 2023 lalu,
total jumlah pemilih sementara di Lampung sebanyak 6.650.152 pemilih, yang terdiri dari 3.382.356 pemilih laki-laki dan 3.267.796 pemilih perempuan, tersebar di 25.811 TPS di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa atau pekon atau kampung atau tiyuh dan kelurahan se-Lampung. Alias, lebih kecil dari jumlah TPS Pemilu 2019, sekitar 26 ribu lebih.

Kembali ke pembukaan pengajuan bacaleg, KPU Provinsi Lampung menghelat seremoni Pembukaan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024, di aula kantornya,  Jl Gajah Mada 87, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Bandarlampung, kemarin.

Menyusul, pengumuman senada KPU RI sebelumnya, melalui Pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor 227/PL01.4-PU/18/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dan, Pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor 228/PL01.4-PU/18/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membuka acara didampingi lima komisioner, yakni cum Kadiv SDM dan Litbang, Ali Sidik; Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), Antoniyus Cahyalana; Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto Ahmad; Kadiv Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih; serta, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Warsito.

Lalu, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya beserta staf, dihadiri pula oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar beserta lengkap komisioner dan jajaran Sekretariat Bawaslu Lampung.

Sambutan pembuka Erwan Bustami, Ketua KPU Provinsi Lampung yang dikenal cerdas dan santun ini menyebut, dalam rangka Pendaftaran Balon Anggota DPD RI dan Pengajuan Balon Anggota DPRD Provinsi Lampung, pihaknya telah mempersiapkan lokasi dan skema pendaftaran.

"Serta, membentuk Helpdesk Pencalonan yang nantinya akan membantu peserta Pemilu bila menemui kesulitan dalam proses pencalonan. Untuk penyamaan persepsi, pendaftaran dan pengajuan calon dapat diterima apabila mendaftar pada 1-14 Mei 2023 serta telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang telah ditentukan," ujar mantan dosen, dan Magister Hukum ini.

Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengapresiasi kesiapan KPU Provinsi Lampung dalam melaksanakan tahapan pendaftaran balon DPD RI dan pengajuan balon anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Soal Helpdesk, untuk pelayanan informasi seputar pendaftaran balon anggota DPD RI dapil Lampung, tim Helpdesk KPU Provinsi Lampung kamar ini dikomandoi oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, Sekretariat KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon; nomor kontak 081279344445, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, R Ismail As'ad; di 082182020602.

Di-back up oleh tiga staf cekatan on call, yakni Elnando Syawardan di 082280585643, Saptanio Rangga di 085380088830, dan Wiranda Galang P di 08117877725.

Lalu, untuk pelayanan informasi seputar pengajuan balon anggota DPRD Provinsi Lampung, kamar ini diampu tiga punggawa senada kamar DPD RI, yakni R Ismail As'ad, Elnando Syawardan, dan Saptanio Rangga.

Kendati diselenggarakan di era serba digital yang mengharuskan digitalisasi kepemiluan menjadi sesuatu yang kian tak terelakkan: era dunia dalam genggaman ala disrupsi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 dewasa ini, meski Pemilu Serentak 2024 masih mendasari UU 10/2016 dan UU 7/2017 jo Perppu 1/2023 tentang Pemilu, namun khalayak banyak yang mengakui, spirit digitalisasi kepemiluan itu makin hari menunjukkan pemajuan berarti.

Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU RI misalnya, sistem aplikasi digital himpunan data dan dokumen persyaratan administrasi terkait segala sesuatu hal yang menyangkut dengan pencalonan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Satu-satunya pintu masuk proses input dan unggah mengunggah data dan dokumen persyaratan pencalonan ini, kini menjadi buruan baru banyak pasang mata pihak pengampu hak akses penuh yakni KPU di seluruh tingkatan, dan pimpinan, pengurus, anggota, bacaleg 18 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh peserta Pemilu 2024.

Dan, merujuk keterangan komisioner cum Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Kholid di kantornya 30 April 2023, 700 balon anggota DPD RI di 38 provinsi, terdiri dari 561 laki-laki dan 139 perempuan, sebaran tertinggi di Jawa Barat (55 orang) terendah di DI Yogyakarta (9 orang), dengan tiga provinsi antaranya minus perempuan yakni Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Serta, pihak Bawaslu di seluruh tingkatan, selaku pengampu hak viewer SILON tersebut.

"Pecah telur", memasuki hari kedua, KPU Provinsi Lampung menerima pendaftaran balon anggota DPD RI atas nama Abdul Hakim, yang juga pejawat anggota DPD/MPR RI dapil Lampung 2019-2024 nomor anggota B-30, di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, pada Selasa (2/5/2023) ini.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingi anggotanya, Ali Sidik dan Ismanto, Sekretaris KPU Lampung Mashur Sampurna Jaya, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, Sekretariat KPU Provinsi Lampung, R Ismail As'ad; beserta staf Helpdesk, serta turut pula diawasi oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya, menerima kedatangan Abdul Hakim.

Usai melalui proses pencocokan, berkas persyaratan pendaftaran balon anggota DPD RI yang juga mantan anggota DPR RI 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap dan diterima, diberikan surat tanda terima oleh Tim Pendaftaran KPU Provinsi Lampung.

Sementara, dari kamar Helpdesk Parpol, sebagaimana bunyi keterangan petugas penghubung (Liaison Officer/LO) pengurus provinsinya di Lampung, Agus Saputra,  terkonfirmasi baru satu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang naga-naganya mengajukan balon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, secara serentak nasional, Sabtu 13 Mei mendatang.

Kelak, di Lampung, yang masih menyejarah sebagai zonasi laboratorium politik elektoral nan unik, dari jumlah rakyat pemilih calon pengguna hak pilih dari 6.650.152 pemilih total sementara DPS Pemilu 2024 yang diprediksi bertambah menimbang salah satunya dari proses rekap KPU setempat selama masa coklit pemilih ditemukenali terdapat sedikitnya 151 ribuan penduduk telah berusia minimal 17 tahun tetapi belum ber-KTP elektronik, akan lahir 20 anggota DPR/MPR 2024-2029 masing-masing 10 aleg dapil Lampung 1 dan Lampung 2, juga 85 anggota DPRD Provinsi Lampung dari 8 dapil, dan 600 anggota DPRD Kabupaten/Kota dari total 80 dapil se-Lampung.

Karpet merah telah digelar, genderang Pileg telah pula ditabuh. Secara berseloroh, kini banyak meme segar beredar, namun jangan laju singut lantaran nadanya menyindir.

Jika bertemu dengan seseorang yang tetiba alangkah ramahnya, patut dicurigai: jangan-jangan, doi caleg. Tapi tinimbang penasaran andai ternyata benar, awas lupa bertanya.

Anda caleg nomor urut berapa, dapil mana? (Muzzamil)

#Clickinfo.co.id

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment