Perombakan Jabatan Sekwan DPRD Pesisir Barat Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Tata Tertib

Perombakan Jabatan Sekwan DPRD Pesisir Barat Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Tata Tertib
Ket Gambar : Ketua DPRD Pesisir Barat, Muhammad Emir Lil Ardi, S.H. | Ist

Clickinfo.co.id - Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menuai polemik. Ketua DPRD Pesisir Barat, Muhammad Emir Lil Ardi, SH, mempertanyakan proses penggantian yang dinilai tidak melalui mekanisme tata tertib (tatib) yang berlaku.

Perombakan jabatan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota dewan. Pasalnya, menurut Emir, tidak ada koordinasi resmi dari pimpinan DPRD terkait penggantian Sekwan yang baru.

"Pergantian kepala dinas memang merupakan hak prerogatif bupati. Namun, khusus jabatan Sekwan, proses pemberhentian dan pengangkatannya harus disertai dengan rekomendasi dari pimpinan DPRD," ujar Emir, Selasa, 5 Agustus 2025. 

Emir menegaskan, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pesisir Barat, pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD.

"Sampai SK tersebut terbit, saya selaku Ketua DPRD Pesisir Barat tidak pernah merasa mengetahui atau dilibatkan. Bahkan, saya tidak pernah menandatangani surat rekomendasi dari DPRD yang menjadi salah satu dasar dalam SK tersebut," ungkap Emir, merujuk pada kejanggalan dalam proses administrasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Sri Agustina, membenarkan adanya pergantian Sekwan. 

Ia menjelaskan, pergantian tersebut didasarkan pada surat pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Sekwan sebelumnya, L. Maulana.

"Benar adanya pergantian Sekretaris DPRD. Hal ini berdasarkan surat pengunduran diri dari yang sudah ditandatangani Saudara L. Maulana. Perlu diketahui, Sekretaris DPRD sebentar lagi juga akan purna tugas atau pensiun," terang Sri Agustina.

Saat ditanya kapan dan bulan berapa surat pengunduran diri tersebut diajukan, Sri Agustina tidak dapat memberikan jawaban pasti. 

"Mohon maaf, berkasnya saya lupa, ada di sekretaris saya. Sementara, saat ini sekretaris sedang tidak ada di ruangan," tutupnya.

Polemik ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan pelanggaran tata tertib dalam proses pergantian Sekwan DPRD Pesisir Barat. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment