Perangi Pungli, Pj Gubernur Lampung Minta Aparatur Pemerintah Berintegritas
-
Aidil
- 25 June 2024

Clickinfo.co.id - Perangi pungli, Pj Gubernur Lampung minta aparatur pemerintah berintegritas.
Penjabat (PJ) Gubernur Lampung Samsudin membuka Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 bagi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa, 25 Juni 2024.
Acara ini mengusung tema "Transparansi Pelayanan Publik di Lembaga dan Instansi Pemerintah yang Bebas Dari Pungutan Liar".
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penting ini sebagai upaya bersama untuk meminimalisir potensi pungli dalam sektor pelayanan publik di instansi pemerintah.
Ia berharap ke depan para penyelenggara pelayanan publik dapat terbebas dari perilaku koruptif.
Samsudin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Provinsi Lampung.
Satgas ini dipimpin oleh Gubernur Lampung, dalam hal ini Pj Gubernur Lampung, dengan Wakil Penanggung Jawab I Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Wakil Penanggung Jawab II Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Wakil Penanggung Jawab III Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
"Kita semua tahu, Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dan Keberadaan saber pungli ini untuk memenuhi amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut,” ujar Samsudin.
Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, menurut Samsudin, merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan.
Hal ini sejalan dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah juga harus mengambil peran untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatannya sehari-hari dalam wujud kegiatan publik.
Pemerintah harus menjaga agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, terhindar dari penyalahgunaan wewenang (pungutan liar/pungli).
Samsudin berharap hasil dari pelaksanaan acara sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin bersih dan berwibawa, serta dapat memberikan kemajuan bagi pembangunan daerah di Provinsi Lampung. (Nadillah)
Comments (0)
There are no comments yet