
Clickinfo.co.id - Polemik pembangunan perumahan di Jalan Swadaya X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, terus bergulir.
Proyek yang diduga dilakukan oleh PT Rasendrya Mitra Wahana tanpa izin lingkungan ini telah menimbulkan masalah banjir bagi warga sekitar.
Hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung pada 16 Januari 2025 lalu, seharusnya menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pemerintah kota.
Warga sekitar lokasi pembangunan, seperti Pulung, mengeluhkan dampak negatif dari proyek tersebut.
Banjir yang sering terjadi akibat pembangunan diduga karena tidak adanya izin lingkungan dan pengelolaan drainase yang buruk.
"Pembiaran izin pembangunan oleh Pemkot Bandar Lampung sudah berlarut-larut, dan saat ini masih terjadinya banjir," ungkap Pulung, Rabu, 22 Januari 2025.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rasendrya Mitra Wahana.
Perusahaan ini diduga tidak memiliki izin lingkungan yang lengkap dan bahkan telah mengubah alamat domisili perusahaan.
Selain itu, perusahaan tersebut juga beberapa kali mangkir dari undangan rapat terkait permasalahan ini.
Sementara itu, DPRD Kota Bandar Lampung dinilai kurang tegas dalam menindaklanjuti hasil RDP.
Beberapa anggota dewan yang awalnya lantang menyuarakan tuntutan warga, kini terkesan enggan melanjutkan perjuangan tersebut.
Peran pemerintah daerah dalam kasus ini juga menjadi sorotan.
Lurah Gunung Terang, Abizar Algifari, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan karena belum ada persetujuan dari RT dan warga. Namun, mengapa pembangunan tetap berjalan?
Warga berharap agar pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Rasendrya Mitra Wahana.
Mereka menuntut agar pembangunan dihentikan sementara hingga semua perizinan lengkap dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami berharap dapat duduk bersama dengan perusahaan untuk mencari solusi terbaik," ujar Pulung.
Comments (0)
There are no comments yet