Pemkab Tulang Bawang Cairkan Gaji ke-13 bagi ASN

Pemkab Tulang Bawang Cairkan Gaji ke-13 bagi ASN
Ket Gambar : Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh ASN pada 6 Juni 2025. Dok: Ist

Clickinfo.co.id -- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah pada Jumat, 6 Juni 2025. Pencairan gaji ke-13 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ASN, sekaligus sebagai dukungan bagi ASN dalam menyambut tahun ajaran baru.

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, serta memotivasi peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada ASN yang telah menjalankan tugas dengan baik. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Bupati Qudrotul.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pencairan dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran gaji ke-13 ini mengacu pada peraturan pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Dengan pencairan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesejahteraan ASN serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. (Hendra)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment