Pemkab Pesibar Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Liwa
-
Aidil
- 19 September 2024

Clickinfo.co.id - Pemkab Pesibar hibahkan tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Liwa.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sektor hukum di daerah dengan menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Liwa Kelas II.
Penyerahan hibah ini dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Kamis, 19 September 2024, di ruang rapat Bupati.
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar hibah tanah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.
“Dengan adanya kantor pengadilan yang memadai, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan,” ujar Bupati Agus Istiqlal.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses hibah tanah ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk penyelesaian persyaratan administrasi dan fakta integritas.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tambahnya.
Wakil Ketua PN Liwa Kelas II, Yudith Wirawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Pesibar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab Pesibar dalam merealisasikan hibah tanah ini. Dengan adanya hibah ini, kami dapat segera memulai proses pembangunan kantor pengadilan yang baru,” ujar Yudith.
Ia berharap, dengan adanya kantor pengadilan yang baru, pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat dapat semakin cepat, mudah, dan terjangkau. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet