Pembangunan Gedung SMPN 40 Bandar Lampung Dilanjutkan Sesuai Aturan Hukum

Pembangunan Gedung SMPN 40 Bandar Lampung Dilanjutkan Sesuai Aturan Hukum
Ket Gambar : Hearing Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung dengan Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. | Dok. Ist

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung keterlambatan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meneruskan pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung.

Hal itu terungkap berdasarkan dengar pendapat atau rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD dan Disdikbud, di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 11 Juni 2023.

“Kami minta Disdikbud bisa melanjutkan kegiatan pembangunannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, saat diwawancarai awak media usai audiensi.

Menurutnya, melanjutkan pembangunan gedung sekolah yang terletak di Kecamatan Telukbetung Barat itu, agar proses belajar mengajar yang diikuti siswa tidak terganggu.

“Kalau kita izinkan gedung itu, maka anak-anak yang bersekolah di SMPN 40 Bandar Lampung akan terganggu,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Seandainya pembangunan tersebut dilanjutkan, ia meminta dalam pengerjaan pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Semangat kami permasalahan pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung selesai tanpa perlawanan hukum, sehingga adik-adik kami bisa bersekolah di sana,” tutur dia.

Kemudian anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, mengatakan bahwa pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung sudah melebihi 70 persen.

Untuk itu ia melarang pembangunan gedung sekolah tersebut dilanjutkan. “Kegiatan fisik sudah melebihi 70 persen, kami sudah melihat dan ada foto autentiknya juga,” ujar dia.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta kepada Disdikbud Bandar Lampung untuk secara rutin mengembangkan perkembangan pembangunan bila pengerjaan dilanjutkan.

“Apabila sudah dilanjutkan, kami minta Disdikbud selalu menyampaikan progres pembangunan yang dilakukan rekanan kepada kami di komisi IV DPRD,” ujarnya.

“Mengapa kami meminta kemajuan? agar tidak ada simpang siur di masyarakat. Kemudian kami juga bisa menyampaikan bahwa sudah sama-sama ke lapangan,” tegas politisi muda itu.

Sementara Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD yang telah mendukung kelanjutan pembangunan SMPN 40 Bandar Lampung.

Atas dukungan Komisi IV DPRD tersebut, dijanjikan janji akan berkerja lebih baik lagi dalam urusan penyelesaian pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung.

“Di sana muridnya banyak, doakan pembangunan gedung sekolah itu segera selesai. Mengenai hal ini juga sudah kami sampaikan ke Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” ujarnya (***)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment