Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Ahli, Polisi Selidiki Lebih Mendalam
-
Aidil
- 09 October 2024

Clickinfo.co.id - Kasus pengancaman terhadap wartawan di Lampung Selatan memasuki babak baru dengan melibatkan saksi ahli.
Peristiwa yang menimpa seorang wartawan bernama SR di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, ini terus menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian.
Diketahui, korban diancam dengan senjata tajam oleh seorang petani pada tanggal 3 September 2024.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis dan segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
Selain memeriksa korban dan saksi-saksi, polisi juga telah memeriksa terlapor.
"Untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, kami telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa dari Universitas Lampung," ujar AKP Dhedi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Diketahui, penetapan saksi ahli dalam kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap wartawan.
Keterlibatan ahli pidana dan ahli bahasa diharapkan dapat memberikan analisis yang lebih mendalam terkait unsur-unsur pidana dalam kasus ini.
Saat ini, proses hukum kasus pengancaman terhadap wartawan masih terus berjalan.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang tepat yang akan disangkakan kepada pelaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting tentang pentingnya melindungi keselamatan dan kebebasan pers.
Tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik.
Comments (0)
There are no comments yet