Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar Post Menyerahkan Diri ke Polsek Sukarame

Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar Post Menyerahkan Diri ke Polsek Sukarame
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Istimewa)

Clickinfo.co.id - Pelaku penusukan Pimprus Bongkar Post menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

Setelah 14 jam dalam pelarian, pelaku penusukan terhadap Andi Yusril, Pimpinan Perusahaan SK Bongkar Post, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Kota Bandarlampung, pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Tindakan menyerahkan diri ini dilakukan dengan diantar oleh Ketua RT dan Babinkamtibmas setempat.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 April 2024, polisi bersama Ketua RT dan Babinkamtibmas mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemui istri pelaku. 

"Mereka menyampaikan pesan bahwa lebih baik pelaku menyerahkan diri secara sukarela daripada dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian," ungkap Warsito.

Pelaku, yang diketahui bernama MS, akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. 

Warsito juga menyebutkan bahwa barang bukti yang telah dikumpulkan termasuk baju kaos dan pisau, sementara barang bukti lainnya belum ditemukan.

Sebelumnya, kejadian ini terjadi pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku MS melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Andi Yusril. 

Dari kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan tertentu pada pukul 20.10 WIB. 

Korban juga langsung dibawa ke IGD RS Abdul Moeloek, dan malam itu juga Polsek Sukarame melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Hingga pukul 17.30 WIB, pihak keluarga korban belum menghubungi polisi terkait penyerahan diri pelaku. 

Namun, Kapolsek Warsito menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan segera. (*)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment