
Clickinfo.co.id, Kata "bullying" berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata "bull" yang berarti banteng yang senang menyeruduk ke sana kemari. Dalam bahasa Indonesia, secara etimologis, kata "bully" berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah.
Pelaku bullying (bully) merasa bahwa mereka memiliki kekuatan untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Mereka merasa lebih tinggi dan berkuasa. Pada sisi lain, korban bullying merasa lemah dan tidak berdaya. Mereka selalu merasa terancam oleh bully yang dilakukan oleh pelaku. Hukum Bullying dalam Islam Mufti Darul Ifta Mesir, Syekh Syauqi Alam dalam Fatwa Nomor 5078, menjelaskan aksi bullying dalam segala bentuknya dikecam dan dilarang dalam Islam karena termasuk tindakan yang tercela dan merugikan orang lain. Dalam Islam, bulying, yang dalam bahasa Arab disebutkan sebagai tanammur masuk dalam kategori إيذاء (menyakiti) dan ضرر (merugikan) orang lain. Untuk itu tindakan tersebut dilarang. Hal ini sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al-Ahzab ayat 58 yang melarang menyakiti orang lain. Perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Allah berfirman: وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا Artinya; "Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Tafsir Marah Labid menrangkan bahwa ayat ini menjelaskan orang-orang yang menyakiti orang-orang beriman tanpa alasan yang jelas telah melakukan dosa besar. Dosa ini termasuk kebohongan dan dosa yang nyata yang akan dibalas di akhirat kelak. وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِناتِ بقول أو فعل بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا أي بغير جناية يستحقون بها الأذية فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتاناً أي زورا وَإِثْماً مُبِيناً (٥٨) ، أي ذنبا ظاهرا موجبا للعقاب في الآخرة Artinya, "Orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan perkataan atau perbuatan tanpa alasan yang benar, yaitu tanpa kesalahan yang pantas mereka dapatkan, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
Maksudnya dosa-dosa yang tampak yang menyebabkan hukuman di akhirat." (Nawawi Al-Bantani, Tafsir Marah Labid, [Beirut, Dar Kutub Ilmiyah: 1417 H], jilid II, halaman 261).
Kasus bullying atau perundungan siswa baru-baru ini mendapat sorotan dan seakan-akan sedang trend kekinian padahal itu sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kasus pelajar SMP di Temanggung, Jawa Tengah membakar sekolah lantaran di-bully teman dan gurunya dan kasus pelajar SMP N 3 Balikpapan yang memukuli rekan satu sekolah dan kasus pelajar Muhammadiyah Bandar Lampung.
Di Medan, siswa sekolah dasar di-bully dan dianiaya sampai meninggal. Kasus seperti ini, tidak terjadi sekali dua kali dan sering di tanah air Indonesia.
Apa yang harus dilakukan seorang guru ketika mendapati anak didiknya di-bully atau dilecehkan?
Dilansir dari laman United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, berikut tips cegah anak jadi pelaku atau korban bullying di sekolah.
Pertama, respon ketika anak memberi tahu jadi korban bully dengan cara: Tanggapi kejadian itu dengan serius, hargai dan berterima kasihlah pada siswa tersebut karena telah melapor kepada Anda.
Yakinkan dia bahwa itu bukan salahnya, tunjukkan empati dan bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya sendiri, bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya.
Tanyakan kepada anak tentang apa yang dapat dilakukan untuk membuat dia merasa aman. Bicaralah dengan setiap anak yang terlibat dalam situasi ini secara terpisah.
Hindari menyalahkan, mengkritik, atau meneriaki di depan wajah mereka. Dorong dan hargai nilai kejujuran.
Pertimbangkan pula peran atau pengaruh 'kelompok sebaya'. Bullying terkadang dilakukan oleh kelompok.
Jika bullying dilakukan oleh seorang anak, dengan bantuan atau dukungan dari anak-anak lain, mereka semua juga harus menanggung konsekuensinya bersama, terutama agar mengetahui dampak perbuatan mereka kepada anak yang di-bully, serta meminta maaf.
Terakhir, ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beri tahu si anak, orang tuanya, dan kelas mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetapi menghormati semua pihak.
Tindak lanjuti secara teratur dengan anak tersebut mengenai kemajuan yang dibuat mengenai masalah ini sesudahnya.
Jika perlu, carilah bantuan dari pihak eksternal. Ketika Anda menghadapi masalah yang parah atau signifikan yang tidak Anda ketahui cara mengatasinya.
Laporkan kepada guru konseling sekolah, atau pekerja sosial, atau psikolog. Anda mungkin perlu menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di 1500771.
Kedua, cara menghadapi anak-anak yang menjadi pelaku bullying dengan mendengarkan cerita versi mereka.
Soroti prilaku yang tidak pantas dan tidak dapat diterima dan ingatkan mereka akan aturan dan pedoman anti-bullying yang dibuat di tingkat sekolah/kelas. Bantu mereka dengan memahami alasan di balik perilaku bullying mereka (seperti apakah mereka punya masalah di rumah, kurangnya perhatian, pengalaman bullying sebelumnya, dan lain-lain).
Tunjukkan empati dan kasih sayang dengan membagikan perasaan anak yang di-bully.
Terapkan konsekuensi tertentu untuk membantu mereka belajar dari situasi ini. Konsekuensi yang diberikan harus berhubungan dengan kesalahan mereka, tetap menghormati anak sebagai pelaku, masuk akal dan logis, serta dapat diterima untuk mengajarkan anak agar berperilaku lebih baik.
Anak harus memperbaiki kesalahannya. Misalnya, dengan meminta maaf kepada anak yang di-bully, melakukan sesuatu yang baik padanya agar dia merasa lebih baik, membantunya menyelesaikan sesuatu yang sedang dia kerjakan, memperbaiki atau mengganti sesuatu yang mereka hancurkan atau curi.
Tak kalah penting menghargai dan mengenali segala perubahan perilaku yang positif, termasuk mengakui kesalahan. Jelaskan bahwa untuk menerima hak di kelas/sekolah, mereka harus mematuhi peraturan.
Hak tersebut misalnya untuk berpartisipasi dalam acara sekolah, bergabung dalam ekstrakurikuler, perjalanan study tour, pelajaran olahraga, kegiatan pentas seni, atau apa pun yang dianggap sesuai dan menarik oleh anak agar mereka tetap berusaha berbuat baik. Bicaralah kepada orang tua mereka dan saling menyetujui rencana agar berbuat baik.
Ketiga, Apa yang bisa dilakukan sekolah untuk melawan bullying? Tingkatkan kesadaran di antara anak-anak, tekankan prrilaku yang baik, empati, dan capaian prestasi bersama di sekolah.
Latihlah guru dan staf sekolah tentang bagaimana mengatasi bullying serta libatkan orang tua dan siswa dalam meningkatkan kesadaran dan cara mengambil tindakan yang disepakati terhadap bullying.
Editor Novis, S.Pd.
Comments (0)
There are no comments yet