Pejabat Dinkes Lambar Ungkap Dugaan Setoran Proyek IPAL ke Sekda Saat Jadi Pj Bupati

Pejabat Dinkes Lambar Ungkap Dugaan Setoran Proyek IPAL ke Sekda Saat Jadi Pj Bupati
Ket Gambar : Ilustrasi

Clickinfo.co.id - Dugaan praktik setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencuat. 

Seorang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar mengungkapkan adanya informasi mengenai pemberian uang oleh rekanan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat.

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mengamankan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas dan Labkesmas Dinkes Lambar tahun anggaran 2025 yang bernilai total Rp 2,170 miliar.

Sumber terpercaya dari internal Dinkes Lambar, pada Rabu, 23 April 2025, membeberkan rincian proyek tersebut. 

"Proyek IPAL itu ada empat titik, lokasinya di Kecamatan Air Hitam, Sekincau, Gedung Surian, dan satu lagi saya lupa. Anggarannya sekitar Rp 285 juta per titik. Ditambah lagi proyek air bersih dua titik senilai Rp 280 juta," ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber itu menyatakan bahwa dugaan setoran proyek berkisar antara 20 hingga 25 persen dari nilai proyek. 

Pemberian uang itu diduga terjadi pada tahun 2024, saat Nukman masih menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Barat, dengan tujuan agar proyek tersebut dapat dikondisikan sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu.

"Setoran proyek dari salah satu PT itu diambil dia (Nukman) di awal, pas tahun kemarin dia masih Pj Bupati. Informasi ini saya dapat dari pengakuan salah satu pejabat Dinas Kesehatan Lampung Barat berinisial T," beber sumber.

Berdasarkan informasi ini, sumber menduga adanya indikasi kecurangan dalam proses lelang proyek di Dinkes Lambar tahun 2025. 

Kecurangan ini diduga bertujuan untuk memenangkan pihak rekanan tertentu yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat.

"Proyek di Dinkes Lambar ini sudah terkondisi dengan Nukman sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu," tegasnya.

Menanggapi tudingan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025, justru mengaku tidak mengetahui apa itu IPAL.

"Apa itu IPAL? Siapa sumbernya? Saya saja tidak tahu apa itu IPAL. Buat saja berita tapi jangan singgung saya. Pekerjaannya saja belum kok bisa orang ngomong sudah setor. Kamu konfirmasi ke Kadis saja, lebih pas," elak Nukman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, Widyatmoko Kurniawan, memberikan bantahan atas informasi tersebut. 

"Salah itu, rekanan saja belum tahu siapa yang bisa tayang di e-catalog versi 6," ujarnya, Kamis, 24 April 2025.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment