Pasutri di Lhokseumawe Dicokok Polisi, 81,5 Gram Sabu Diamankan

Pasutri di Lhokseumawe Dicokok Polisi, 81,5 Gram Sabu Diamankan
Ket Gambar : Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan tersangka yang diketahui bernama Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23) di kediaman mereka. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan sepasang suami istri sebagai tersangka. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024 di Dusun Cot Teungoh, Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23) ditangkap di kediaman mereka. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 81,5 gram, sebuah timbangan digital, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut. 

"Berkat informasi dari masyarakat, tim kami berhasil mengungkap kasus ini," ujar AKP Wijaya.

Hasil interogasi sementara, pasangan suami istri ini diduga mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D dengan harga Rp 10 juta. 

Sabu tersebut kemudian disimpan oleh Azzahra di rumah mereka. Saat ini, polisi masih memburu D yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Wijaya.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 20 tahun.

Polres Lhokseumawe mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment