
Clickinfo.co.id – Polda Lampung gagas inovasi lewat forum publik guna optimalkan SPKT.
Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Penyusunan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 di Ballroom Hotel Whiz Prime, Bandarlampung, Jumat, 8 Maret 2024.
Acara ini merupakan langkah terobosan Polda Lampung untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui inovasi yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), kegiatan ini menyoroti peningkatan standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Salah satu fokus utama adalah Penerbitan Surat Penerimaan Laporan Polda Lampung.
Polda Lampung juga turut melibatkan pihak eksternal seperti LSM, akademisi, advokat, perbankan, dan media untuk merangkum aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Wahyudi, dari LSM Gepak Lampung menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait layak atau tidaknya laporan diterima oleh SPKT.
“Bagaimana laporan masyarakat itu layak atau tidak diterima oleh SPKT.
“Ini penting sehingga masyarakat juga memahami pentingnya kelengkapan pelaporan tersebut sehingga kedepan bisa satu pemahaman terkait pelaporan,” ujar Wahyudi.
Polda Lampung berharap mendapatkan masukan berharga untuk perbaikan layanan publik, seperti yang disampaikan oleh AKBP Fenza, Ka SPKT.
“Semua masukan ini akan kami buat berita acara, dan kami berharap ada hal yang positif ke depan dalam rangka perbaikan Polri,” ungkapnya.
Melalui inisiatif ini, kepolisian berusaha menciptakan perubahan positif dalam pelayanan publik.
Dengan harapan mendapatkan masukan berharga dari masyarakat serta pihak terkait.
Forum Publik pun akhirnya menjadi wadah untuk merangkul berbagai perspektif guna mengoptimalkan SPKT dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Yudhi)
Comments (0)
There are no comments yet